TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. Ir. H Safrial MS, dampingi Gubernur Jambi Fachrori Umar salurkan bantuan JPS tahap kedua, untuk warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/7/20).
Hal tersebut disampaikan Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar.
Baca juga : Pansus Dana Covid-19 Merangin, Bergerak Lagi
Ia menyebutkan bahwa gubernur salurkan bantuan JPS tahap kedua ini, sama seperti alokasi tahap pertama. Dimana yaitu 3523 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
“Memang ada keterlambatan penyaluran JPS tahap kedua ini, disebabkan terkendala pada tumpang tindihnya data yang diterima.” Ujar Arif.
Namun, dikatakan Arif, Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah data yang terbaik. Selain itu Kabupaten Tanjabbar pun sudah mendapat apresiasi dari BPKP dalam melakukan rinsing data.
” Karena datanya terbaik, yang kedua kemarin BPKP juga sudah mengapresiasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Kata Arif.
Pada kesempatan yang sama Bupati Safrial juga mengatakan, terlambatnya penyaluran JPS di Tanjabbar memang disebabkan adanya tumpang tindih data. Namun dijelaskan Safrial, bahwa permasalahan data dapat diselesaikan dengan kerjasama yang baik antara Dinas Sosial, Camat, Kades dan ketua RT sehingga didapatkan data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang akurat untuk tahap kedua ini.
Lihat juga video : Klik Disini
” Alhamdulillah Kabupaten Tanjabbar ini dengan kerjasama yang baik antara Dinas Sosial, Camat, Kades dan ketua RT, sehingga tidak banyak terjadi kesalahan data,” Sebutnya.
Sementara Gubernur Jambi Fachrori Umar menyebutkan bahwa dalam dengan diserahkannya JPS bagi masyarakat yang terdampak covid 19 ini diharapkan mampu meredam lonjakan permintaan bahan pangan dan meringankan beban kelompok penerima manfaat. (hms/hry)
