BERITA NASIONAL – Entah apa yang merasuki pria satu ini, sehingga dirinya nekat bacok sang ipar berulang kali dengan menggunakan sebilah parang,
Di ketahui, pria berusia 45 tahun tersebut, nekat bacok abang ipar sendiri lantaran tak terima di nasehati.
Melansir dari Jpnn.com, kejadian pembacokan yang di lakukan pelaku berinisial SD ini terjadi di Aceh Utara.
Akibat kejadian itu, korban Jailani, 58, warga Desa Mancang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, mengalami lukas serius. Sedangkan tersangka berinisial SD, 45, kini sudah di amankan di Polres Lhokseumawe.
Baca Juga : Baru Saja, Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Kembali Beraksi di Jambi
“Keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan. Pelaku membacok korban lantaran tidak terima dinasihati untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Senin (21/12).
Ia mengatakan bahwa peristiwa pembacokan tersebut terjadi di rumah korban pada hari Jumat (18/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah melakukan tindakan tersebut, SD mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan pihak kepolisian, tersangka berhasil di amankan kurang dari 1×24 jam.
Lihat Juga : Polda Jambi Amankan 150 Kg Sabu, Salah Satunya Dari Gendongan Anak
“Tersangka membacok iparnya berulang kali di bagian tangan dan pipi, hingga kritis. Dan saat ini, korban masih di rawat di RS Kesrem Lhokseumawe,” kata Eko Hartanto.
Eko juga mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut bermula saat korban berniat menasehati tersangka untuk tidak lagi melakukan pemukulan terhadap istri tersangka atau adik korban. Saat terjadi cekcok dalam rumah tangga.
“Karena tidak terima dinasehati dan merasa dendam, sehingga membacok korban,”katanya.
Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan
Selain menangkap tersangka SD, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan pakaian korban.
Atas perbuatannya tersangka di ancam pasal 354 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.
Sumber : Jpnn.com
