Bertemakan Perempuan Berdaya Indonesia Maju, Berikut Sejarah Hari Ibu

BERITA NASIONAL – Hari Ibu merupakan peringatan yang di lakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap seorang ibu dalam sebuah keluarga.  Selain itu, Sosok ibu merupakan sosok yang akan melakukan apapun agar anak-anaknya bisa bahagia.

Selain itu, peringatan Hari Ibu yang di peringati setiap tanggal 22 Desember pada tahun ini memiliki tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”.

Melansir dari suara.com, Tanggal tersebut di resmikan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959 pada Ulang Tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Peringatan tersebut bermula dari Kongres Perempuan Indonesia I.

Sejarah Hari Ibu

Selain itu, penetapan Hari Ibu tanggal 22 Desember ini mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang di selenggarakan pada 22-25 Desember 1928.

Kongres Perempuan Indonesia I diikuti oleh 600 perempuan dari 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang berasal dari berbagai macam suku, ras, agama, usia dan pekerjaan.

Baca Juga : Kenakan Pakaian Adat, Upacara Hari Ibu Petugasnya Kaum Perempuan

Kongres Perempuan Indonesia I ini di selenggarakan di Gedung Dalem Jayadipuran (sekarang Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta.

Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 1.000 orang yang di antaranya terdapat juga tokoh-tokoh organisasi seperti Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia. Pemudia Indonesia, PSI, Jong Java, Jong Madoera, dan Muhammadiyah. Serta Jong Islamieten Bond.

Agenda Kongres Perempuan Indonesia I

Pada agenda kongres Perempuan Indonesia I ini, membahas tentang peranan perepuan dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa dalam segala aspek, perbaikan gizi, dan kesehatan bagi ibu dan balita. Serta juga, pernikahan usia dini bagi perempuan dan lain sebagainya.

Lihat Lainnya : Baru Saja, Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Kembali Beraksi di Jambi 

Sementara itu, hasil Kongres Perempuan Indonesia I di sepakati untuk membentuk organisasi yang bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Dan pada tahun 1929 berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Selanjutnya, Kongres Perempuan Indonesia II di laksanakan di Jakarta pada tahun 1935. Pada Kongres Perempuan Indonesia II, di tetapkan fungsi perempuan Indonesia.

Di mana sebagai Ibu Bangsa, yang wajib dalam menumbuhkan dan menidik generasi baru. Yang lebih menyadari tentang rasa kebangsaan.

Setelah itu, Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di laksanakan di Bandung. Dan memberikan hasil bahwa tanggal 22 Desember pada setiap tahunnya di peringati sebagai Hari Ibu.

Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan tanggal 22 Desember merupakan Hari Nasional yakni Hari Ibu.

Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959, pada tanggal 16 Desember 1959 pada Ulang Tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.

Sumber : Suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page