BERITA MERANGIN – DPRD Merangin mengelar Rapat Paripurna lanjutan LKPJ APBD Merangin tahun 2021, Senin (25/7/2021). Semua fraksi DPRD Merangin menerima laporan tersebut.
Sempat molor lantaran terbentur dengan agenda Badan Musyawarah (Banmus) dan aksi demo, Rapat Paripurna akhirnya berjalan sekitar pukul 16.30 Wib.
Baca Juga : Angin Segar Kedatangan Menteri ATR BPN, Ketua DPRD: Penerbitan 120 Juta Sertifikat
Ketua DPRD Merangin, Herman Efendy dan Wakil Ketua I, Zaidan Ismail membuka rapat paripurna bersama Bupati Merangin. Sejumlah pimpinan OPD, terlihat hadir.
Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban APBD, berlangsung di Ruang Rapat Utama.
Baca Juga : DPRD Dorong Pemerintah Untuk Menutup Aktivitas Tambang Batubara Ilegal di Merangin
Fraksi-fraksi menerima LKPJ seperti Fraksi Partai Golkar. Melalui juru bicaranya, partai besutan Airlangga Hartanto itu menerima LKPJ.
“Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Merangin dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2021,” sampai juru bicara.
Baca Juga : Clear, Ini Tahapan Pilwabup di DPRD Merangin
LKPJ APBD Merangin 2021
Hal senada dari Fraksi PDIP menyampaikan hal senada. Melalui juru bicaranya, Sri Amin, Fraksi PDIP menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
“Kami dari fraksi PDI Perjuangan DPRD Merangin, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD,” sampai Sri Amin.
Pantauan awak media, sejumlah kepala OPD beserta staf terlihat hadir di rapat paripurna.