Rapat Bersama Kades, Pemkab Bahas BLT Dari Dana Desa

TANJABBAR – Pemkab Tanjabbar, mengundang seluruh Kepala Desa (Kades), guna bahas persoalan bantuan BLT yang dianggarkan, melalui dana APBDES. Bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, pada Senin (4/5/20).

Ratusan Kades ini, diundang Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan rapat, terkait dan bahas mengenai dana Desa APBDes, dan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca juga : Ini Identitas 6 Orang Tambahan Pasien Positif Covid-19 di Jambi Hari Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi menyebutkan bahwa, rapat tersebut untuk menegaskan bahwa Dana Desa boleh digunakan, untuk penanganan Covid-19. Dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Jadi saya menegaskan kepada Kepala Desa, bahwa Dana Desa boleh dan harus digunakan untuk penanganan Covid-19, dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT,” katanya.

Penggunaaan Dana Desa untuk penangganan Covid-19, digunakan untuk membantu masyarakat, yang terdampak diluar dari bantuan Pemerintah Pusat.

Hal lainnya, jika ada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan tidak dibantu dengan DD dalam bulan ini. Maka tahap berikutnya DD, tidak dapat dicairkan.

“Apabila dalam desa itu ada terdampak Covid-19 tidak dibantu, dengan dana desa. Maka dana desa untuk tahap berikutnya, akan di tunda pencairannya. Jadi ini meyakinkan kepala desa atas hal itu,” terangnya.

Kata Sekda berdasarkan laporan yang ada, seluruh Kepala Desa yang ada di Tanjabbar bahwa sudah sepakat, untuk membuat program BLT bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Lihat juga video : Konyol Oknum Camat Bawa Mayat Pakai Trantib Padahal Ada Ambulance

Bahkan sangking antusiasnya kata Sekda, BLT akan disalurkan ke masyarakat dalam waktu dekat ini.

“Infonya tadi saya dapat bahwa minggu kedua Mei ini, mereka mau transfer. Tapi saya bilang terburu-buru,” tandasnya. (hms/hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page