MERANGIN – Kasus pencemaran lingkungan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti dalam beberapa waktu terakhir, menyedot perhatian publik. Khususnya di PT Kresna Duta Agroindo (PT KDA), belakangan menimbulkan kontroversi di publik.
Bukan apa-apa, pabrik pengolahan sawit yang berada di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin ini merupakan peraih penghargaan. Namun realita di lapangan, PT KDA kerap bermasalah dengan limbahnya.
Pasca Inspeksi Mendadak (Sidak) DPRD Kabupaten Merangin, PT KDA disebut telah membuang limbah B3. Belakangan, pembuangan limbah cair juga menguap ke publik.
Kepala DLH melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PKLH), Benwir saat dikonfirmasi, Rabu (04/11/2019) siang mengatakan, pihaknya rutin mengontrol ke pabrik 2 kali dalam 1 tahun sebagai bentuk pengawasan.
“1 kali sudah. Ini yang kedua kali, bulan ini,” ungkap Benwir saat ditemui diruang kerjanya.
Selain kontrol itu, DLH mengatakan bahwa pabrik juga memberikan laporan terkait limbah dalam periode 3 bulan sekali.
“Kami di lingkungan, malah lebih entenglah kalau perusahaan itu mendapat biru. Sebetulnya tugas kami lebih ringan,” kata Benwir pada perusahaan yang disebut meraih penghargaan itu.
Dengan kontrol dengan penghargaan yang diraih, ternyata PT KDA tak hanya kali ini saja yang bermasalah dengan lingkungan. Pada awal tahun 2019 lalu, tanggul limbah jebol. Permasalahan ini kemudian berbuntut pada pemanggilan perusahaan oleh Komisi II dan III DPRD Merangin pada 8 Februari 2019 lalu.
Kembali bermasalah pada limbah, DPRD melalui Komisi III kembali turun. Sidak pada 16 Oktober lalu, berbuntut pemanggilan dan sanksi pada 12 November lalu.
Baca Juga : Komisi III Sanksi PT KDA karena Positif Hasilkan Limbah B3 dan Abu Boiler
Dikonfrontasi soal limbah ini, Benwir dan Sutoto, tidak mengetahui adanya aliran limbah di perusahaan. Benwir mengklaim, PT KDA memanfaatkan limbah sebagai pupuk dan disalurkan ke kebun.
“Memanfaatkan limbah cair untuk pupuk di kebun. Bukan dibuang di sungai,” katanya.
Penelusuran awak media, terdapat 4 kolam pengolahan limbah. 2 kolam beku, dan 2 kolam berwarna hijau. Namun di sisi kolam, terdapat sebuah aliran besar yang terputus oleh rawa. Genangan air selebar 1-3 meter dengan panjang sekira 7-10 meter.

Aliran tersebut, diduga sebagai jalur pembuangan limbah. Terlihat jelas aliran air berwarna hijau yang tertutupi rawa. Lokasi, hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman dan jalan desa. Aliran ini, mengarah pada sungai.
“Kalau airnya berwarna keruh dan bau, berarti membuang limbah. Ini mungkin karena hasil Sidak, jadi tidak buang limbah,” tutur warga.
Lihat Videonya : Klik Tautan Ini
(Red)
