BERITA JAMBI – Pukul 21.00 WIB atau jam 9 malam hari ini, Rabu (17/11/2021) KUA (Kebijakan Umum APBD) beserta PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), akan di teken Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi.
Seperti di ketahui, belakangan ini Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi, gencar lakukan rapat.
Baca juga : Minta Tindak Arogansi Oknum Kejari Tanjabtim, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejati Jambi
Baca juga : Minta Tindak Arogansi Oknum Kejari Tanjabtim, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejati Jambi
Berita juga : Jagokan Ganjar di 2024, Ganjarist Bakal Beberkan Ini di Jambi
Alhasil, rapat tersebut membuahkan penetapan KUA PPAS Jambi Tahun Anggaran 2022. Yang mana, kesepakatan tersebut akan di sahkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, yang digelar malam ini.
Dari surat undangan DPRD Provinsi Jambi yang di peroleh Dinamikajambi.com, menerangkan pada Rapat Paripurna tersebut memiliki 4 agenda.
Diantaranya, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi. Kemudian, pengambilan keputusan dewan.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Baca juga : Soal Pembangunan Sport Center di Jambi, Begini Penjelasan Gubernur
Berita lain : 3 Hari Pasca Di demo Mahasiswa, Berikut Perkembangan Terbaru Angkutan Batubara Jambi
Di lanjutkan pada, penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
Terakhir, Rapat Paripurna tersebut di akhiri dengan kata sambutan Gubernur Jambi, Al Haris. (Tr01)
