Polres Tebo Musnahkan BB Operasi Pekat 2024, Dari Miras Sampai Senpi

TEBO – Polres Tebo musnahkan BB Operasi Pekat 2024, Jumat (27/12/2024) sekaligus rilis akhir tahun. Ratusan miras dan senpi dimusnahkan.

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2024 berlangsung di Aula Wira Ashta Brata Polres Tebo ini dimulai pukul 09.15 WIB.

Wakapolres Tebo, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H memimpin langsung kegiatan.

Acara ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H, Kabag Ops Polres Tebo KOMPOL Dastu Gustiawan, S.H., M.H, Danramil Tebo Tengah KAPTEN INF Mairi Hendra, S.Sos, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebo, Hari Anggara, S.H., M.H, Para Kasat dan Perwira Polres Tebo.

Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi sumarsono, dalam release nya menyampaikan bahwa, pada tahun 2024 tindak ada beberapa tindak pidana yang mengalami penurunan.

“Pada tahun 2024 ini ada beberapa yang mengalami penurunan, seperti tindak pidana khusus pada tahun 2023, 92.85% sedangkan 2024, 89.47% turun 3.38%, Tegasnya.

Tak hanya itu saja, ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa tindak pidana yang mengalami kenaikan seperti pencurian, penggelapan dan pencabulan.

” Yang mengalami kenaikan ini, menjadi pr kita bersama, agar menjadikan Tebo lebih baik, aman dan kondusif.” Ucapnya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2024. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Polres Tebo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tebo.

“Alhamdulillah, kondisi di Kabupaten Tebo aman dan kondusif hingga saat ini. Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Tebo dan jajarannya dalam menindak pelaku kejahatan. Mari kita edukasi masyarakat agar mengetahui kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi Minuman keras sebanyak 521 botol, 5 buah senpi botol bir.

Polres Tebo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tebo, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page