Polisi Ringkus Pelempar Mobil Dengan Batu di Nilo Dingin, Lembah Masurai

MERANGIN – Polisi ringkus 1 dari 7 pelaku pelempar mobil dengan batu di jalan poros Desa Nilo Dingin tepatnya di tanjakan Nilo Sungsang, Lembah Masurai, Sabtu (14/7).

Sebelumnya, tiga pelaku telah ditangkap pihak kepolisian, sedangkan tiga orang lagi menjadi buronan.

Kapolres Merangin AKPB I Kade Utama Wijaya, S. Ik melalui Paur Humas Polres Merangin IPTU EH Sitorus mengatakan, pelaku adalah FA (41) warga Pagar Alam, Sumatera Selatan.

“Saat ini FA (41) terduga pelaku pelemparan mobil merek Suzuki jenis Carry Pick Up masih diamankan di Mapolsek Lembah Masurai,” ungkap IPTU Sitorus, Sabtu (14/7).

Tertangkapnya pelaku, tidak terlepas atas laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pelemparan mobil milik Irdam (29) warga Sekancing, Tiang Pumpung, pada Senin (2/7) pukul 11.00 WIB.

Kejadian lanjut IPTU Sitorus berawal saat korban sedang mengenderai mobil Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi BH 8157 FQ di sekitaran Desa Nilo Dingin.

Lihat Juga : Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuh Anak di Merangin

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban tiba-tiba dilempar dengan batu yang mengakibatkan kaca depan mobil pecah.

Pada saat korban berhenti, dilihat dari arah belakang. Diduga pelempar mobil, datang kurang lebih 5 orang yang tidak dikenal mengejar. Karena takut korban langsung menjalankan mobil untuk mencari bantuan.

Baca Juga : Marah-Marah Pada Kapolres Saat Nonton Bola, Tingkah Gubernur Ini Viral

Baca Juga : Beri Bantuan SPM Sampah, Al Haris Ajak Masyarakat Biasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Atas kejadian naas tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar tiga juta rupiah dan melapor ke Polsek Lembah Masurai.

“Pelaku berharap saat mobil sudah dilempar dengan batu, korban menghentikan kendaraannya. Dengan begitu pelaku akan merampas harta benda milik korban,” pungkas IPTU Sitorus, saat disinggung motif pelemparan oleh pelaku.(Cra)