JAMBI – Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu, Ganja dan Ekstasi hasil tangkapan Polda Jambi bersama BNNP Jambi kurang lebih 2 bulan lalu, dimusnakan di Mapolda Jambi, Selasa (9/7/19).
Barang bukti senilai miliyaran tersebut terdiri dari 1.993,7 gram sabu, dan 9.682 butir ekstasi tangkapan Polda Jambi, dan 14,5 Kg ganja tangkapan BNNP Jambi.
Dikatakan Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS bahwa narkotika tersebut bernilai Rp. 10 miliar, yang merupakan hasil tangkapan selama 2 bulan terakhir.
Selanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari pengungkapan sejumlah kasus. Namun tidak seluruh barang bukti yang dimusnahkan.
Dengan dilakukan pemusnahan seperti ini, Kapolda Jambi itu berharap nantinya mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh generasi muda, khususnya Jambi agar tidak mencoba barang haram tersebut, karena pengaruhnya bisa merusak masa depan anak bangsa.
“Mari sama-sama kita hindari generasi muda kita, siapapun dia yang masih coba-coba menggunakan Narkoba pasti akan menghancurkan masa depan anak, keluarga dan masa depan kita,” tandasnya.
(Nrs)
