BERITA JAMBI – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir Restuardy (Ardy) Daud, Terima Saran Prioritas Pembangunan Tahun 2021 dari fraksi DPRD Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Pjs Gubernur menyampaikan tanggapan atau jawaban pemerintah, atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terhdap Ranperda APBD Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2021.
Di mana ini, di sampaikannya pada rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (25/11/20).
Baca juga : Warga 2 Desa di Kerinci Sepakat Damai, Ini Kata Kapolda Jambi
Ardy Daud menjawab tanggapan fraksi-fraksi, yang telah di sampaikan pada paripurna sehari sebelumnya (Selasa, 24 November 2020) lalu. Hal ini terkait perbedaan komponen belanja, yang di danai Dana Alokasi Khusus Fisik, belum dapat di input sesuai sistem yang sementara di letakkan pada Belanja Tidak Terduga.
“Beberapa hal yang di tanyakan kemarin juga sudah kami sampaikan. Misalnya terkait dengan masalah alokasi anggaran, yang belum ada juknisnya. Yaitu Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 212,067 miliar, belum dapat di input dalam belanja semestinya pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Sehingga itu dititipkan sementara pada Belanja Tidak Terduga. Pada prinsipnya tidak masalah, itu masih dalam koridor KUA PPAS yang di sampaikan sebelumnya,” ungkapnya.
Secara prinsip, kata Ardy Daud, Pemerintah Provinsi Jambi menerima masukan saran prioritas pembangunan, tahun 2021 nanti. Apalagi untuk perbaikan dan mengapresiasi masukan tersebut, sebagai bagian kepedulian untuk masyarakat dan Provinsi Jambi.
Lihat juga video : Klik Disini
“Kita terima dan untuk hal-hal lain terkait prioritas juga setuju, misalnya untuk peningkatan infrastruktur jalan. Salah satunya untuk pengembangan Pelabuhan Ujung Jabung, di Tanjung Jabung Timur menjadi prioritas. Terus kita dorong sekaligus juga berharap, pemerintah pusat bisa mendukung. Karena ini harus di lakukan bersama-sama. Kalau APBD Provinsi Jambi saja, dan kabupaten itu tidak akan mencukupi hal-hal yang besar,” jelasnya.
Rapat Paripurna tersebut merupakan lanjutan Rapat Paripurna DPRD PRovinsi Jambi sebelumnya, yakni mendengarkan Pemandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021. (Red)
