MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin menginstruksikan beberapa instansi terkaitnya melakukan pengawasan dan penindakan terkait keberadaan makanan olahan ikan kemasan kaleng atau ikan sarden di seluruh pusat perbelanjaan yang ada di kota Bangko.
Sebelumnya masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya beberapa jenis produk ikan sarden yang tersebar di pasaran terindikasi berisikan cacing pita.
“Saat ini banyak dihebohkan adanya kemasan makanan olah ikan berisikan cacing pita. Jadi kita minta instansi terkait menelusuri keberadaan makanan kemasan tersebut,” ujar Pjs Bupati Merangin, Husairi, Senin (26/3).

Tujuan pengawasan dan penindakan tersebut untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan kemasan.
Disinggung kapan tepatnya jadwal inspeksi mendadak (Sidak) dari pihak Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Karena kantor BPOM itu di Provinsi, tentunya kita butuh waktu dalam berkoordinasi, InsyaAllah secepatnya dalam minggu ini” pungkasnya. (Cra)
