Pindah Lokasi, Pembangunan Stadion Jambi Bergejolak di DPRD Provinsi

BERITA JAMBI – Pembangunan Stadion di Jambi, bergejolak di DPRD Provinsi terlebih setelah pindah lokasi. Pemprov berdalih, tak tertera di RPJMD yang kemudian menimbulkan bantahan dewan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menuturkan, perpindahan lokasi tersebut lumrah untuk diusulkan. Pasalnya, lokasi awal pembangunan Stadion tidak tertera pada naskah RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2022.

Dimana, lokasi awal berada di kawasan Mestong Muaro Jambi. Namun, Pemprov mengajukan perpindahan lokasi di Pijoan, tepatnya berdekatan dengan SMA Titian Teras.

“RPJMD ternyata belum muncul, secara tertulis. Di RKPD, juga tidak muncul lokasinya. Kemudian, di PU juga tidak muncul,” ungkap Sudirman, saat menghadiri rapat bersama DPRD Provinsi Jambi, (30/03/2022).

Dewan Rame-rame Bantah

Tak ayal, pernyataan tersebut menuai bantahan dari para anggota DPRD. Diantaranya, Rusdi dari Fraksi PPP-Berkarya. Ia menuturkan, Gubernur Jambi pernah membahas penetapan lokasi tersebut.

“Gubernur pernah menyampaikan 5 program, termasuk stadion center. Saya menyambut baik, pertama di sungai gelam, namun persoalan infrastruktur. Maka, muncullah di SPN, karena tanahnya milik Pemprov,” tegasnya.

Selanjutnya, hal ini juga menuai tanggapan dari Ahmad Fauzi, Fraksi Demokrat. Dewan yang akrab dengan sapaan Bang Oji ini menegaskan, mempertanyakan alasan konkrit dari Pemprov terkait dengan pemindahan lokasi.

Padahal, bilangnya, lokasi awal telah disepakati dalam Rapat Paripurna.

“Kita tidak menolak pembangunan stadion, tapi kita mempertanyakan pemindahan lokasi,” tegasnya.

Senada dengan Rusdi, Akmaluddin Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, dalam hal pembahasan perencanaan dan penganggaran pembangunan, lokus dari sebuah pekerjaan idealnya telah melalui tahapan penetapan lokasi.

“Logika tidak, kalau kita merencanakan pembangunan anggaran, tetapi lokasinya tidak ada,” tegas Akmal.

(Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube