KOTA JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mengamankan 3 orang yang sedang melakukan pesta narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP AKBP Agus Setiawan mengatakan, dari ke tiga pelaku yang diamankan, dua diantaranya adalah Satuan Pengamanan Gedung DPRD Provinsi Jambi. “Yakni inisial HR (45), RD (40), mereka adalah Satpam,” ungkapnya.
Sedangkan yang satu lagi, R adalah warga sipil biasa. “Barang haram tersebut belum diketahui diambil dimana, masih dalam pengembangan,” terang AKBP Agus.

Ketiga pelaku diamankan pada, Sabtu (13/01/18) sore sekira pukul 16.00 Wib. “Berdasarkan informasi dari masyarakat kita dapat menangkap ketiga pelaku,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jambi itu.
Adapun yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni narkoba jenis shabu-shabu sebanyak dua paket, dan pil ekstasi sebanyak 15 butir. (Raw)
