BERITA PILGUB – Peringatan, anggota DPRD dari PAN tak dukung Haris Sani, awas sanksi PAW. Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan menang besar untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi 2020 di Tanjung Jabung Timur dan Jambi umumnya.
Terkait itu Ketua DPW PAN Jambi, H Bakri menegaskan pada semua kader dan pengurus PAN wajib memperjuangkan calon yang direkomendasikan DPP PAN.
“Semua kader dan pengurus PAN, tentu termasuk anggota DPRD dari PAN wajib mendukung Paslon yang direkomendasikan DPP,” kata Bakri.
Selanjutnya, Instruksi tersebut dikatakan Bakri merupakan keputusan DPP yang ditandatangani Ketua Umum. Jika bagi kader yang melanggar instruksi DPP karena memperjuangkan Paslon lain, akan diberikan sanksi organisasi.
“Jadi terkait sudah keluarnya SK dukungan PAN terhadap kandidat baik itu kandidat calon gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, sudah jelas didalam surat keputusan ketua umum PAN tanggal 30 september 2020 menyatakan bagi kader dan pengurus PAN yang melanggar instruksi DPP karena memperjuangkan Paslon lain akan diberikan sanksi organisasi,” katanya.
Baca Juga : Sejahterakan Santri, Haris-Sani Siapkan Dana BOS Ponpes
“Terus yang kedua kemaren saat acara virtual dengan ketua umum (Zulkifli Hasan, red), pernyataan ketum bahwa bagi kader harus memperjuangkan apa yang sudah direkomendasikan DPP. Ya, bagi anggota dewan yang melanggar di PAW,” tegas H Bakri lagi.
Untuk diketahui peringatan PAN tidak hanya untuk mengusung Al Haris Abdullah Sani di Pilgub Jambi 2020. H Bakri yang terus mendampingi Haris saat melakukan safari politiknya di Tanjab Timur, juga berlaku di Pilbup dan Pilwako.
Sementara untuk Pilbup PAN mendukung Romi-Robby di Pilbup Tanjab Timur.
Anwar Sadat-Hairan di Pilbup Tanjabar serta M Hafiz dan Camelia di Pilbup Batanghari. Kemudian PAN mendukung Hamas-Apri di Pilbup Bungo 2020 serta Fikar-Yos di Pilwako Sungai Penuh.
