TANJABBAR – Penyerangan Kepala Sekolah (Kepsek), SMAN 10 Tanjabbar bernama Laseman, yang dilakukan oleh oknum wali murid, terus melebar hingga akhirnya berbuntut ke ranah hukum.
Awalnya, usai penyerangan tersebut Kepsek langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jambi untuk meminta perlindungan.
Namun, dirinya yang tak terima dengan perlakuan oknum wali murit tersebut, akhirnya menyerah perkara itu kepada kepolisian setempat, untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
Baca juga : Diduga Bawa Senpi, Oknum Wali Murid Serang Kepsek di Tanjabbar
Baca juga : Miris, Oknum Kepsek Gauli Muridnya Sejak 4 Tahun Silam
Baca juga : Soal Sekolah Titian Teras, Ini Kata PUPR Provinsi
Baca juga : Pembangunan Sarana Air Bersih Untuk di Tanjabbar Disoal
Saat dikonfirmasi, Lasemen juga tak ingin berkomentar banyak. Dirinya hanya menginginkan perkara tersebut, diselelesaikan dengan sistem satu pintu , yakni ranah hukum.
“Satu pintu saja (Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat, red),” katanya, Jum’at (6/3/2020) sekitar pukul 17.30 wib saat ditemui awak media di Mapolres Tanjab Barat usai membuat laporan polisi, dikutip dari Serambijambi.id.
Sementara itu, Wakapolres Tanjab Barat Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag saat ditemui di ruang kerjanya mengakui, bahwa memang ada laporan tersebut.
Baca juga : Polsek Pauh Bekuk Kawanan Pembobol Rumah Lintas Kabupaten
Lihat juga video : Klik Disini
Ia juga menyebut sudah melakukan pertemuan dengan pihak yang bersangkutan (Kepala Sekolah), dan perwakilan PGRI di Mapolres Tanjab Barat.
“Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan perwakilan PGRI,” tandasnya. (*)
