JAMBI – Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto sayangkan tahanan narkoba meninggal dunia di Polda Jambi. Kasus ini bisa dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri
Soroti kasus tahanan Narkoba di Polda Jambi yang meregang nyawa, Ia bilang harusnya polisi jamin keamanan dan keselamatan seseorang, bukan malah sebaliknya.
Sebelumnya diketahui, bahwa kasus tahanan Narkoba di Polda Jambi yang meninggal pekan lalu, diduga ada unsur kekerasan yang dilakukan oknum petugas kepolisian.
Hal ini pun diakui oleh Ernawati, Ibu Kandung korban, yang banyak diceritakan anaknya (Tahanan Narkoba,red) sebelumnya menghembuskan nafas terakhirnya, di rumah sakit Bhayangkara kota Jambi itu.
Dari pengakuan Ernawati, kondisi anaknya sejak pertama ditangkap polisi, sudah memprihatinkan dan bonyok seperti kena pukul.
“Terus saya liat mukanya daerah mata Ripan itu sudah mau berdarah kena tinju. Saya peluk anak saya, dan bilang anak saya jangan dipukul,” rengeknya sambil meneteskan air mata baru-baru ini.

Bahkan, hingga jenazahnya dimandikan, tubuh ripan masih terlihat jelas biru-biru di badannya bekas memar.
“Sampai ia dimandikan, di badannya itu masih ada Biru-biru memar, bekas pukulan.” Ujarnya.
Menanggapi tahanan meninggal tersebut, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengakui bahwa dugaan kekerasan oleh anggota kepolisian, dalam pemeriksaan tindak pidana memang kerap muncul.
“Dugaan kekerasan oleh anggota kepolisian, dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana seringkali muncul. Hal itu memang harus dibuktikan dengan visum,” bilangnya.
Pun demikian, bilang Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu, dalam perkara ini pihak keluarga selalu mengalami dilema untuk menuntut pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Tahanan Meninggal di Polda Jambi IPW : Merusak Citra Polri
Baca Juga : Tahanan Polda Jambi Sebelum Tewas, Kenapa Ada Perban dan Mata Bengkak?
Dengan demikian, kasus seperti ini kerap kali tersendat, dan tidak dapat dilanjutkan oleh berbagai Faktor, termasuk biaya yang besar.
“Dalam hal terkait tersangka meninggal dunia, pihak keluarga seringkali dalam kondisi dilema untuk menuntut pemeriksaan lebih lanjut. Banyak hal yang menjadi alasan, faktor biaya yang tak sedikit. Pun tak bisa mengembalikan nyawa korban. Akibatnya seringkali kasus-kasus seperti ini tak berlanjut,” jelasnya.
Azas Praduga Tak Bersalah
Selain itu, upaya lain dari mencari keadilan kasus ini, bisa dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri. Namun tanpa visum, tuntutan kepada kepolisian tentu sudah untuk diperhatikan.
Oleh karena itu, dirinya sendiri sangat menyayangkan mengapa kasus meninggal tahanan tersebut. Karena menurutnya tugas polisi itu seharusnya jamin keamanan dan keselamatan seseorang. Walaupun kondisinya, dalam status tersangka.
“Kasus tersangka meninggal di tahanan tentunya sangat disayangkan. Tugas polisi seharusnya juga bisa menjamin keamanan, dan keselamatan seseorang. Meski statusnya tersangka. Azas praduga tak bersalah, harus tetap dikedepankan. Soal meninggal itu disebabkan kekerasan atau bukan, itu harus dibuktikan dengan visum et repertum.” tukasnya. (Red)
Lihat Video : Gubernur Jambi Rapat Virtual Dengan KPK
