TANJABBAR – Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bagi penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH), setiap tahapan penerimaannya dipastikan mengalami pengurangan.
Buktinya, ada sekitar 50 sampai dengan 100 orang yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH dikeluarkan dari daftar penerima.
Koordinator PKH Tanjabbar, Hendry Adriano, membenarkan, bahwa setidaknya ada sekitar 50 sampai dengan 100 orang, yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH dikeluarkan oleh pihaknya.
Baca juga : Penerima PKH Di Tanjabbar Capai 11 Ribu
“Hal ini lantaran 50 sampai 100 orang tersebut, sudah tidak komitmen terhadap syarat-syarat penerima PKH.” Ujar Hendry. Rabu(11/3/20).
Ia menyebut, untuk setiap tahapan penerimaan PKH, dipastikan ada pengurangan sekitar 50 sampai 100 orang peserta PKH yang tidak komitmen dengan syarat penerima.
Diakuinya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta PKH, sehingga dirinya tetap menerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Misalnya untuk penerima PKH kategori anak sekolah, dimana anak sekolah harus memiliki kehadiran sekitar 85 persen.
Lihat juga video : Klik Disini
“Jadi kita ada pendamping dan mereka yang aktif untuk berkonsultasi dengan pihak sekolah. Untuk ibu hamil misalnya, harus ada data yang bersangkutan ada pendampingan konsul dengan pihak kesehatan,” tandasnya.
“Jika tidak maka akan kita tangguhkan, tapi kalau suatu hari itu di perbaiki maka bisa dilanjutkan, akan tetapi sebaliknya jika tidak diperbaiki maka kita keluarkan,” ujarnya.
Hendry menjelaskan bahwa, seseorang bisa menerima bantuan PKH apabila seseorang tersebut secara data orang tersebut masuk dalam data yang di rilis oleh Kemensos.
Setelah itu, berdasarkan data dari Kemensos tadi barulah pihak PKH melakukan validasi data dengan mengunjungi ke rumah orang tersebut.
“Kita lihat, apakah orang tersebut hamil atau miliki balita, usia dini atau miliki anak SD, SMP dan SMA. Kemudian apakah ada lansia di atas 70 tahun atau disabilitas, kalau itu terpenuhi insha allah dipastikan sebagai penerima PKH,” sebutnya. (Hry)
