BERITA JAMBI – Sejak pemberlakuan PPKM mikro di Jambi sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 saat ini, begini penampakan area tempat rekreasi danau Sipin Kota Jambi, Selasa (13/07/2021).
Sebelumnya, baru-baru ini sesuai instruksi Walikota Jambi, pemberlakuan PPKM di Kota Jambi di perpanjang hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Baca juga : Soroti Program Al Haris, Tokoh Pemuda Jambi : Lanjutkan Yang Tertunda, Yang Lama Aja Belum Selesai
Itu artinya, sampai tanggal tersebut beberapa tempat keramaian dan ruang publik, termasuk tempat wisata di Kota Jambi akan ditutup.
Sebagaimana di ketahui, sejumlah area publik di Jambi kembali ditutup demi memutus mata rantai penyebaran virus corona baru. Hal ini di lakukan menyusul masuknya kembali wilayah itu, ke dalam zona merah Covid-19.
Sesuai instruksi Wali Kota Jambi, kebijakan menutup sementara area publik dan aktivitasnya di lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
”Sebab, sepekan terakhir ini Kota Jambi kembali masuk zona merah,” ujar Erwandi, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Senin (21/6/2021) lalu melansir Kompas.id.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Baca juga : Tumpas Ilegal Drilling di Muaro Jambi, Polisi Tutup 40 Sumur Minyak di Bahar
Nah, dalam situasi tersebut, tempat wisata atau rekreasi danau Sipin Kota Jambi tampak sepi dan tidak seperti biasanya. Di mana, pada saat sore hari kawasan ini selalu ramai oleh pengunjung. Apalagi, di hari libur.
Namun, sejak beberapa hari ini Penampakan danau Sipin Kota Jambi ini begitu serem dan sepi. (Red)
