JAMBI – Pemilihan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) bak perhelatan Pilkada di Provinsi Jambi. Selain tegaknya demokrasi, APDESI sebut beberapa dampaknya.
Sejak dilakukan dengan pemilihan langsung, kursi BPD langsung diburu. Tak hanya sosialisasi, calon BPD pun berlomba menarik dukungan lewat spanduk, baliho seperti halnya pemilihan kepala daerah.
Dari gerbang hingga pojok desa, kini dihiasi gambar calon BPD diantara spanduk calon gubernur.
Media sosial, pun jadi ruang para calon merebut suara dengan menyebar jargon dan hal lainnya.
Tak sampai disitu, malah ada yang menyusun tim dan strategi serius.
Lantas, bagaimana Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melihat fenomena ini?
Ketua APDESI Muaro Jambi, Bustomi menilai hal ini menunjukkan tegaknya demokrasi. Bilangnya, ada 2 hal yang mengacu dari Peraturan Bupati (Perbup) yaitu keterwakilan, mewakili atau pemilihan langsung.
“Ada yang positif, tapi ada yang negatif. 60-40. Kalau 60, 40 positif kalau sistemnya vulgar,” terangnya pada Dinamikajambi.com, Rabu (12/8/20) sore.
Menurutnya tak perlu vulgar atau berlebihan dalam pemilihan, mengingat ini merupakan lembaga.
Ia menilai, pemilihan BPD ini menimbulkan kerumitan bagi pemerintahan desa. Dengan pemilihan secara langsung, proses pemerintahan ke depan akan menyulitkan kepala desa.
“Misalkan dalam keputusan itu, BPD bilang kami bukan ditunjuk, kami dipilih,” katanya.
Baca Juga : Sosialisasi Pemilihan Kades dan BPD Dibuka Wako AJB
Dengan salah persepsi marwah BPD dan Pemerintahan Desa ini, bukan tak menutup kemungkinan berhentinya pemerintahan. Untuk itu, perlu solusi terhadap hal ini, yakni mengelar pelatihan.
“Lebih sakitnya nanti, yang kalah di pilkades, malah jadi ketua BPD. Calon kades kalah, malah menang di BPD. Kacaulah itu,” katanya dengan tertawa.
Solusi Asosiasi
Lalu, bagaimana APDESI melihat hal itu? Adakah solusi yang disiapkan asosiasi dalam mencegah hal-hal negatif tersebut?
“Kalau saya menyiapkannya, salah satunya PMD dan seluruh kepala desa untuk menganggarkan pelatihan untuk BPD. Pelatihan dari Dana Desa atau ADD,” katanya.
Pelatihan ini untuk BPD dapat mengikuti aturan sesuai Tupoksi. Misalkan pelatihan pada tugas dan wewenang BPD, sampai sejauh mana.
“Pelatihan ini, paling kurang setahun 2 kali dihelat. Itu pendapat saya,” ujarnya.
Untuk pelatihan ini, Ia akan mengkaji terlebih dahulu. Setidaknya, hal ini sebagaimana kepala desa baru yang mendapatkan pelatihan terkait pemerintahan desa.
Ia berharap, LSM maupun wartawan turut mengedukasi para BPD ini. Pun demikian dengan kepala desa yang baru, untuk ikut dimonitoring sekaligus mengedukasi aturan dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
APDESI Merangin Soal Fenomena Pemilihan BPD di Provinsi Jambi
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Merangin, Abu Bakar Acang berharap pemilihan BPD ini melahirkan keterwakilan yang bermanfaat bagi desa kedepannya.
Sinergi Pemdes dengan BPD yang baik, diharapkan dapat saling mendukung sesuai peranan.
“Kita harapkan, bagaimana pemerintah desa membuat program, lalu BPD membawa dan menyalurkan aspirasi. Ini berjalan baik, pembangunan desa lebih mantap lagi,” katanya.
Optimisme Acang ini berdasarkan ramainya peserta pemilihan BPD saat ini. Dimana para calon ini datang dari berbagai kalangan yang diharapkan mempercepat pembangunan desa.
“Ini saya lihat, banyak calon dari kalangan wartawan, aktivis, mahasiswa dan sebagainya. Mereka punya pengetahuan, jaringan yang dibutuhkan desa. Kolaborasi ini, dapat mempercepat program, pembangunan desa. Itu harapan kita,” pungkasnya.
