Pemasangan Chip dan Suntik Kebiri Potensi Jadi Lahan Korupsi Baru

JAKARTA – Pemasangan alat yang tercantum dalam Perppu jadi sorotan. Sebab, alat chip bagi pelaku dan suntik kebiri tergolong mengeluarkan biaya mahal sekitar Rp 180 juta per pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan jadi lahan korupsi baru.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung aliansi 99 menuding alat hukum yang tercantum Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak potensi menjadi lahan korupsi baru.

“Ini bisa saja jadi proyek korupsi besar,” kata Peneliti Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus AT Napitupulu di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (29/5) seperti dilansir Merdeka.com

Erasmus mengatakan, pemerintah harus transparan terhadap produsen bahan kimia kebiri. Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus terbuka soal produsen alat chip dan suntik kebiri bagi pelaku.

“Dan jadi pertanyaan Siapa yang kompeten melaksanakan, berapa biaya honour untuk melaksanakan, berapa satelit untuk mantau pemakai chip dan yang paling penting, siapa yang jadi produsen chipnya?” ungkapnya.

Baca Juga : Pemerkosa Saudara Kandung, Arist Merdeka Sirait Minta Dihukum Kebiri

Baca Juga : Google akan Luncurkan Jam Tangan Pintar saingi Apple

Dia mengaku kecewa terhadap pemerintah yang tak mengajak beberapa elemen masyarakat untuk memberikan saran terhadap Perppu tersebut. Menurutnya, Perppu itu hanya untuk meladeni emosi sesaat masyarakat.

“Kami kecewa presiden melupakan perlindungan terhadap korban. Kami kecewa dengan perppu yg seharusnya disusun secara demokratis, tetapi dilakukan dengan cara represif dan tidak memperhatikan kepentingan korban,” ujarnya. (Merdeka.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page