Pelangsir BBM di SPBU Sungai Misang Dirazia

MERANGIN – Pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Sungai Misang, Bangko, dirazia Polsek Bangko, Kamis (13/9).

Turun langsung Kapolsek Bangko IPTU EH Sitorus, yang didampingi Wakapolsek Bangko IPTU Kosmadi Hadi, para Kanit, Kasi, dan Bhabinkamtibmas Polsek Bangko.

Terpantau, karena terlebih dahulu sudah melihat aparat, puluhan pelangsir yang hendak melakukan pengisian BBM mengurungkan niatnya, dan kocar-kacir melarikan diri.

Dalam penertiban tersebut, Kapolsek memberi arahan kepada seluruh pengendara yang akan mengisi BBM jenis Premium dan Solar bahwa mengisi BBM di perbolehkan hanya 1 kali, untuk jumlah pengisian pada masing masing kendaraan bervariasi, yaitu antara lain :

1. Untuk kendaraan roda 6 di perbolehkaan mengisi BBM jenis Solar sebanyak 70 liter.
2. Untuk kendaraan roda 4 di perbolehkan mengisi BBM jenis Solar sebanyak 40 liter.
3. Kendaraan roda 4 di perbolehkan mengisi BBM jenis Premium sebanyak 30 liter.
4. Untuk kendaraan roda 2 di perbolehkan mengisi BBM jenis Premium sebanyak 10 liter.

Kapolsek Bangko IPTU EH Sitorus mengatakan, kegiatan ini tidak terlepas atas laporan masyarakat, dan akan rutin dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan kepada pengendara lainnya.

“Mohon dukungan masyarakat, kedepannya akan tetap kita monitoring,” katanya.

(Cra)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page