BATANGHARI – Pesta demokrasi tingkat desa atau Pilkades di 2 Desa di Batanghari terpaksa ditunda, karena beberapa hal yang mendasar. Padahal, sebanyak 60 desa lainnya, akan menggelar Pilkades serentak pada 26 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini pun turut di benarkan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Aparatur dan Perkembangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari Sufriadi, Jum;at (06/08/2021).
Baca juga : Ketua Dekranasda Provinsi, Seleksi Produk Unggulan Jambi
Sebelumnya, sebanyak 62 desa di Kabupaten Bataghari, akan melaksanakan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021, pada 26 Agustus mendatang.
Namun, sayangnya ada 2 desa di Batanghari ini terpaksa ditunda pelaksanaan Pilkades tahun ini, oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari. Berikut penyebabnya.
Penundaan pelaksanaan tersebut, bukan tanpa dasar. Kabarnya, hal ini di karenakan belum di tetapkannya Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades, di desa itu sendiri.
Jadwalnya
Sufriadi membenarkan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Batanghari tersebut, di mana yang di jadwalkan pada 26 Agustus 2021 mendatang.
“Dari 62 Desa yang akan melaksanakan Pikades serentak, ada 2 desa di antaranya ditunda. Yakni Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Desa Simoang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam,”katanya.
Akibat penundaan tersebut, 2 desa tersebut akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2022 mendatang. Sehingga untuk Jabatan Kades sementara, akan di isi oleh PJ Kades.
“Saat ini terdapat 225 orang yang di tetapkan sebagai Calon Kades, dari 264 orang Bakal calon Kades yang mendaftar sebelumnya. Sedangkan Cakades yang sudah di tetapkan paling banyak ini, berjumlah lima orang tiap desa, dengan tamatan di dominasi sarjana,” ujarnya.
Berita lain : DPD I Golkar Provinsi Jambi, Masih Menunggu Keputusan Kasus Apif Firmansyah
Sementara itu untuk Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari 60 desa itu, berjumlah 8. 369 DPT. Ini yang nantinya, akan menggunakan hak suaranya di 293 TPS.
“Saat ini tahapan Pilkades sudah berada pada pencetakan surat suara. Saya harapkan bagi yang mencoblos, nantinya harus membawa undangan dan KTP elektronik ke TPS,” tutupnya. (Tr02)
