Pelajar dan Mahasiswa Tak Dapat Bantuan Kuota Pemerintah? Cek Disini

BERITA JAMBI – Kabarnya, Pemerintah bakal kembali memberikan bantuan kuota internet bagi Pelajar dan Mahasiswa di Jambi. Program ini, guna meringankan beban pendidikan di tengah pandemi COVID-19.

Namun, jika pelajar maupun mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan Kuota pemerintah tersebut, coba cek di beberapa langkah berikut ini.

Baca juga : Lionel Messi Hengkang Dari Barcelona? Cules Jambi : Seperti Ditinggal Pacar

Sebelumnya di ketahui, bantuan kuota ini sempat tidak lagi di berikan, di mana yang di perkirakan berakhir pada Mei 2021 lalu.

Ternyata, pemerintah kembali memberikan stimulan bantuan kuota gratis ini, bagi Pelajar/Mahasiswa, hingga tenaga pendidik periode September-November 2021 mendatang.

Seperti melansir dari laman resmi kemdikbud.go.id pada Senin (09/08/2031) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek), kabarnya akan menggelontorkan anggaran sebesar 6,8 Triliun rupiah untuk bantuan kuota tersebut.

Anggaran sebesar 6,8 Triliun itu bakal menyasar 26,8 juta Pelajar/Mahasiswa, hingga tenaga pendidik.

Tentunya, hal tersebut dalam bentuk pemberian kuota internet gratis, saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di terapkan.

Untuk itu, bagi para peserta didik PAUD akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 7 GB. Lalu, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB. Bahkan,  Guru PAUD hingga SMA pun juga dapat yakni sebesar 12 GB.

Terakhir mahasiswa/dosen, mendapatkan 15 GB per bulan.

Cek Status Disini

Oleh karena itu, jangan sia-siakan kesempatan ini ya. Lantas, siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut?

Sebagaimana melansir, dari Buku Saku yang terbitkan oleh Kemenristek, Penerima bantuan Kuota periode September-November. Lagi-lagi, kuota ini akan di berikan pada Pelajar/Mahasiswa yang telah terverifikasi dalam pengajuan SPTJM.

Untuk melakukan pengajuan itu, anda bisa cekn di laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id. Ini bagi enjang pendidikan PAUD, hingga Sekolah Menengah Atas.

Lalu, untuk jenjang Pendidikan Tinggi, dapat di akses melalui https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Kalau Ganti Nomor, atau Belum Menerima?

Nah, bagi peserta didik, tenaga pendidik ganti nomor ponsel dan belum pernah mendapatkannya, jangan khawatir. Pemerintah melalui Kemenristek telah mempersiapkan salah satu cara, agar tersalurkan. Tak perlu repot-repot, cukup dengan 2 hal berikut:

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

• Calon penerima, melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan, untuk mendapatkan kuota.

• Pimpinan atau operator satuan pendidikan, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru. Di mana yang berubah pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id ataupun https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

(Tr01)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033