JAMBI – Ditengah maraknya penyebaran virus Corona saat ini, hadir kabar baik. Dimana, jumlah PDP Covid-19 di Provinsi Jambi hari ini berkurang 1 orang.
Hal ini dilihat berdasarkan Update Data terbaru, yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah pada Selasa (09/06/2020) pukul 17.00 wib.
Baca juga : Klaim Air Terjun di Merangin Milik Tanjung Lamin, Pria Ini Kabur Saat Diserang Warganet
Johansyah mengatakan bahwa jumlah PDP Covid-19 di Provinsi Jambi, saat ini total sebanyak 176 orang. Degan jumlah 35 orang dalam proses, dan 141 orang sudah selesai.
“Jumlah PDP Covid-19 di Jambi hari ini, sebanyak 35 orang masih proses, berkurang sebanyak 1 orang.” Katanya.
Selanjutnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi Jambi, juta turun sebanyak 1 orang. Sehingga hari ini berjumlah 52 orang.
“Jumlah ODP hari ini, sebanyak 52 orang. Bertambah sebanyak 1 orang,” bilangnya.
Sementara itu, untuk pasien Positif Covid-19 di Jambi total keseluruhan, mencapai 103 orang. Dimana 76 orang masih dirawat, dan 27 orang dinyatakan sembuh.
Serta Uji Swab yang saat ini masih, ditunggu hasilnya, yakni sebanyak 73 orang dalam proses.
Lalu bagaimana dengan data terbaru Covid-19 di setiap Kabupaten/Kota hari ini ?
Berikut datanya ;
- Kota Jambi, Jumlah ODP : 08 dan PDP : 29 , Positif : 28 sembuh : 7
- Muaro Jambi, Jumlah ODP : 04 dan PDP : 03 , Positif : 11 sembuh : 04
- Batanghari, Jumlah ODP : 02 dan PDP : 01, Positif : 06 sembuh : 01
- Tebo, Jumlah ODP : 00 dan PDP : 00, Positif : 03 Sembuh : 01
- Bungo, Jumlah ODP : 05 dan PDP : 00, Positif : 04 , Sembuh : 04
- Merangin, Jumlah ODP : 01 dan PDP : 00 , Positif : 21 sembuh : 5
- Sarolangun, Jumlah ODP : 00 dan PDP : 00, Positif : 03 Sembuh : 00
- Tanjabbar, Jumlah ODP : 03 dan PDP : 00 positif : 09 Sembuh : 01
- Tanjabtim, Jumlah ODP : 01 dan PDP : 01 Positif : 02 Sembuh : 00
- Kerinci, Jumlah ODP : 19 dan PDP : 00 Positif : 01 Sembuh : 01
- Sungai Penuh, Jumlah ODP : 09 dan PDP : 01, positif : 15, Sembuh : 03
Lihat juga video : Klik Disini
(Nrs)
