Patahkan Bantahan Kades Aur Gading, Orang Tua Irwan Siap Dilaporkan

BATANGHARI – Polemik pembayaran gaji aparatur desa Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, terus berlanjut. Setelah dibantah Kepala Desa, Suwandi yang mengklaim sudah membayarkan gaji, orang tua Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) menolak bantahan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kades tak hanya membantah tudingan tak membayar gaji Kaur desanya. Ia juga membawa masalah ini ke jalur hukum, lantaran dinilai sudah pencemaran nama baik.

Menanggapi hal ini, Ruslan, orang tua dari mantan Kaur Kesra Desa Aur Gading, Irwan siap dilaporkan ke aparat hukum. Tak hanya itu, ia juga siap dengan resiko atas polemik gaji yang belum dibayarkan selama 7 bulan itu.

“Saya siap jika akan dilaporkan ke polisi, dan siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi,” tegas Ruslan pada Dinamika Jambi.

Dari penuturan Ruslan, klaim Kades yang sudah membayarkan gaji dan anaknya mengundurkan diri, nyatanya berbalik. Bilang Ruslan, bahwa anaknya mengundurkan diri dari jabatannya terhitung 6 September 2017. Sedang surat pemberhentian Irwan baru dikeluarkan 1 Maret 2018.

“Anak saya mengundurkan diri tanggal 6 bulan 9 kalau tidak salah, dan surat pemberhentiannya baru dikeluarkan tanggal 1 bulan 3, jadi gajinya seharusnya dikeluarkan selama 7 bulan itu,” terang Ruslan.

Setelah itu, Ruslan juga mengatakan, bahwa Kaur Kesra yang baru belum dipilih dan baru akan dipilih pada tanggal 22 april ini. Dia juga mempertanyakan siapa yang mengurus pembangunan jalan, timbunan dan turap di desa Aur Gading, mengingat Irwan anaknya juga merangkap sebagai TPK.

“Setelah itu hingga saat ini kasi yang baru belum dipilih tanggal 22 baru pembentukan kasi yang baru, itupun belum dilantik jadi siapa yang menangani pembangunan jalan, timbunan dan turap yang menggunakan dana desa (DD) tahun 2017 ?” bilang Ruslan dengan nada bertanya.

Gaji yang yang dimaksud Ruslan itu sendiri adalah gaji anaknya selama 7 bulan sejumlah dua juta seratus ribu rupiah perbulan. Selama Irwan anaknya belum menerima surat pemberhentian dari Suwandi selaku Kepala Desa Aur Gading. (Ali Kucir)

You cannot copy content of this page