SUNGAI PENUH – Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh sampaikan pandangan umum Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2018.
Pandangan akhir Fraksi ini di sampaikan oleh juru bicara masing masing, dalam sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Fikar Azami.
Ilah Fraksi Demokrat melalui juru bicara Mulyadi Yacoub, Fraksi Merah Putih yang di sampaikan oleh Karnaini.
Fraksi Suara Rakyat di sampaikan Afdiansyah, Fraksi PDI Perjuangan di sampaiakn Damrat.Spd, Fraksi Karya Pembangunan yang disampaikan oleh Andi Oktavian
Dari keseluruhan, lima fraksi menyetujui untuk di bahas dan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh. Namun, ada beberapa yang menjadi catatan untuk segera di tindak lajuti oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh.
“Secara umum Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh di setujui untuk di bahas dan dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh,” ungkap Damrat juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Hadir dalam paripurna Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD. (Jul)
