BERITA JAMBI – PHK massal di produsen Air mineral, Arthess membuat berang KSBSI Korwil Jambi. Dalih PHK usai lebaran itu, KSBSI menilai telah mencederai rasa keadilan.
Gordon Tobing, Divisi Konsolidasi Korwil KSBSI Jambi menyebutkan berdasarkan keterangan dan data yang dihimpun, pihaknya menilai keterangan Dar yang mengaku sebagai Humas Lingga Harapan adalah keterangan yang menyesatkan. Dar menyampaikan keterangan yang tidak utuh.
Menurut beberapa karyawan Lingga Harapan pabrik Arthess, bahwa seluruh karyawan ada 3 shift. Pada hari Rabu tanggal 12 mei 2021 perwakilan manajemen meliburkan 2 shift, sedangkan 1 shift disuruh masuk kerja.
“Menurut kami selaku Divisi Konsolidasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi bahwa kebijakan manajemen Arthess itu tidak adil. Sebagian libur sebagian lagi kerja,” tegas Gordon.
Terlebih pada tanggal 12 mei 2021 itu umat muslim di seluruh Indonesia sedang mempersiapkan perayaaan Idul Fitri 1442 H.
“Coba kita bandingkan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan cuti bersama pada 12 mei 2021,” terang Gordon.
Baca Juga : Ibunya, Anaknya Ngamuk COD, Hina Kurir Blok Goblok
“Satu lagi keterangan oknum humas Arthess itu terkesan mengada-ada mengaitkan libur tersebut dengan Covid 19,” tambahnya.
Menurut keterangan yang KSBSI terima dari beberapa karyawan, ternyata Manajemen dan seluruh karyawan Arthess sangat memperhatikan protokol kesehatan.
Keterangan Sembarangan PHK Arthess KSBSI Berang
Oleh karena itu, KSBSI menyarankan agar Pimpinan PT Lingga Harapan menegur dan memberikan sanksi kepada oknum humas Arthess, karena telah menyampaikan keterangan sembarangan.
Di sisi lain, KSBSI sangat menyayangkan tindakan manajemen yang menghalangi karyawan masuk kerja pada hari Sabtu 15 Mei 2021. Tindakan itu juga, menghalangi niat baik karyawan melaksanakan kewajibannya.
“Seharusnya manajemen lebih bijaksana memperlakukan karyawan,” tegasnya.
Baca Juga : Habis Lebaran, Puluhan Pekerja Arthess di PHK Gegara Hal Ini
“Tindakan itu jelas mencederai rasa keadilan masyarakat khususnya karyawan Arthess dan keluarganya yang sedang berbahagia merayakan Idul Fitri,” sambungnya.
Kemudian, Gordon yang tak lain Wakil Sekretaris DPD I Golkar Jambi mengatakan, sangat manusiawi dan bijaksana bila pimpinan PT Lingga Harapan menyelesaikan masalah tersebut dengan mempekerjakan kembali karyawannya seperti sedia kala.
“Sebab karyawan telah bersikap bertanggung jawab menjalankan kewajibannya masuk kerja sesuai jadwal hari kerja pasca libur resmi Idul Fitri,” katanya.
Seluruh karyawan Arthess yang libur pada Rabu 12 mei 2021 bukan merupakan kesalahan. Libur untuk melaksanakan persiapan Idul Fitri adalah hak seluruh karyawan.
“Negara kita ini negara yang sangat menghormati hari-hari perayaan agama yang diakui pemerintah,” tandasnya.
(Red)
