JAMBI – Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap kurir sabu seberat 2 kilogram di perbatasan Bungo dan Sumatera Barat, Senin (18/9).
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dari dua pelaku yang bertugas sebagai kurir, satu diantaranya merupakan perempuan.
Sambung Kapolda, Keduanya yakni Devit Gunawan (26) mahasiswa yang merupakan warga Medan, dan seorang perempuan yang bernama Nur Hamita (24) warga Bungo. Para pelaku saat ini diamankan di Polda Jambi.
“Jumlah barang bukti diamankan 2 Kg sabu. Penerima dan kurirnya berhasil diamankan,” ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto di Mapolda Jambi, Selasa (19/9).
Kapolda Jambi itu menjelaskan bahwa sabu dibawa tersangka dari Medan dan akan dipasok untuk wilayah Bungo.
“Sekarang masih pengembangan,” tutup Kapolda. (Raw)
