BERITA VIRAL – Baru-baru ini dunia pendidikan di pondok pesantren kembali buah heboh, di mana seorang kiai di duga gerepe santrinya dengan modus minta pijit. Pria itu pun, langsung di polisikan oleh orang tua korban.
Sebelumnya, seorang kiai pengasuh pondok pesantren di wilayah Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo di laporkan ke polisi. Awalnya minta pijit, kiai ini di duga malah gerepe santrinya.
Sang Kiai tersebut di laporkan oleh orangtua salah satu santri, karena anaknya telah di cabuli.
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan, terhadap santriwati tersebut kini masih di tangani unit Reskrim Polres Kulon Progo. Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
MD, ayah korban melaporkan dugaan aksi pencabulan, terhadap anaknya Senin (27/12/2021) pagi. Lelaki yang berasal dari Kota Yogyakarta ini, melaporkan kyai berinisial S tersebut ke Mapolsek Sentolo Kulon Progo.
MD mengungkapkan anaknya, sudah setahun menjadi santri di pondok pesantren yang di kelola oleh S. Aksi tak senonoh ini, sudah di lakukan oleh kiai lebih dari sekali. Hanya sejak kapan anaknya di cabuli belum tahu.
Baca Juga : Gubernur Harapkan Perekonomian Jambi Segera Pulih
“Dari pengakuan korban anak saya, dia kerap di hubungi via WhatsApp oleh pengasuh pondok pesantren,”paparnya.
Minta Korban Memijit
Modusnya kiai meminta korban untuk memijit, dan saat itu lah korban di pegang alat vitalnya oleh kiai. Kejadian ini terkuak, setelah korban bercerita kepada santriwati yang lain.
“Awalnya di suruh pijitin, kemudian sambil pegang alat vitalnya. Kejadian ini kemudian di laporkan kepada lurah ponpes dan di sarankan, untuk bercerita kepada saya, orangtuanya,” terangnya.
MD mengatakan, pihaknya datang ke Mapolsek Sentolo untuk mencari keadilan, atas aksi yang menimpa anaknya. Anaknya telah menjadi korban pelecehan yang di lakukan oleh oknum kiai, tempatnya menuntut ilmu selama ini.
“Di sini tetap masih ada asas praduga, anak saya di lecehkan oleh pak kiai tempat anak saya menuntut ilmu,” kata MD usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentolo.
Baca Juga : Modus Dukun Pengganda Uang, Warga Jambi dan Riau Ini Dibekuk Polisi
MD menuturkan pihak keluarga, siap memberikan bukti-bukti yang di butuhkan. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak kepolisian. Dan untuk bukti-bukti akan menunggu proses pemberkasan, yang di lakukan oleh polisi.
Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan, yang di laporkan ke Polsek. Hanya saja kasus ini di tarik ke Polres Kulon Progo. Hal tersebut sesuai petunjuk Kapolres Kulon Progo.
“Laporan sudah kami terima, dan masih kami lakukan penyelidikan,” katanya.
Sumber : Suara.com
