Ngeri, Diduga Terlibat Dalam Pilkada, ASN di Merangin Manfaatkan Grup WA?

BERITA POLITIK – Kabar mengejutkan kembali muncuat, pasca laporan dugaan keterlibatan anak buah Al Haris dalam Pilkada serentak 2020 kemarin. Di mana, Senin (28/12/2020) ASN di merangin manfaatkan grup WA sebagai garis komando. Apa benar?

Dari informasi yang di himpu, beredar tangkapan layar terkait dugaan terlibatnya ASN dalam Pilkada 9 Desember 2020 kemarin.

Baca juga : Diperiksa Gakumdu Soal Dugaan Pengarahan ASN, Ini Komentar Al Haris

Seperti yang kabar yang beredar, para ASN di merangin ini di duga manfaatkan grup WA sebagai garis komando, dalam Pilkada tersebut.

Sebelumnya, Al Haris di laporkan berbuat curang ke Bawaslu, yang memanfaatkan jabatan Bupatinya dengan memobilisasi Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pilgub Jambi.

Laporan itu menyebutkan para ASN di berbagai tingkatan, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi hingga staf biasa. Di mana mereka di gerakkan untuk membantu pemenangan Al Haris, paslon nomor urut tiga itu.

Sebagai akses melancarkah langkah tersebut, para ASN ini di duga memanfaatkan aplikasi Whatsapp Grup, untuk garis komando.

Isi Tangkapan Layar Grup WA

“Di minta kehadiran untuk rapat internal hari ini, jam 10 di ruang Kadis….pejabat eselon 2,3 dan 4 yang tertera seperti korlap kabupaten khusus kecamatan Pembarap. Membicarakan hasil rapat korcam kemaren. Tembusan hasil nanti diminta Bupati langsung. tks…”

“Di minta dengan sangad. sikond sangat lah penting…dengan kerendahan hati apa bisa setelah jumat besok jam 14.00 pertemuan sekitar 20-30 menit untuk bicarakan persiapan akhir tanggal 9 masalah Kecamatan Pembarap. tsk..tidak diwakilkan. Tempat ruang Kadis…”

Beginilah tangkapan layar percakapan di salah satu grup WA, yang isinya para ASN salah satu dinas di Merangin. Mereka memanfaatkan WA grup, sebagai jalur komunikasi. Termasuk memonitor kerja-kerja ASN di lapangan.

Dari pelapor, Adrianus menysmpsiksn kepada Jambi Link dan Dinamika Jambi, di tunjukkan screenshoot percakapan mobilisasi itu.

Bilangnya, tiap dinas para ASN punya WA grup masing-masing. Mereka sengaja mengkamuflase nama grup, dengan menggunakan kata-kata unik.

Misalnya Grup Utan Adat. Isinya Kepala Dinas beserta sejumlah pejabat eselon 3, 4 dan staf yang di percaya.

Dari WA grup inilah, garis komando berjalan. Si Kadis memonitor kerja bawahannya, termasuk menyampaikan intruksi lewat grup WA itu.

Kemudian, di hari pencoblosan, grup-grup WA itu melaporkan perolehan suara kandidat, di wilayah teritorial masing-masing. Misalnya Renah Pembarap merupakan kewenangan Grup Utan Adat, kamuflase salah satu dinas di Pemkab Merangin.

“Rekap TPS bang…”begitu arahan A, salah satu ASN di grup itu.

Selanjutnya, lewat grup WA, mereka juga memelototi suara yang di dapat atasannya, Al Haris. Jika meleset dari target, si penanggungjawab teritorial langsung mengarahkan.

“Suara tidak SAH di input juga,”tulis salah satu ASN.

Menurut Adrianus, para ASN yang bekerja di belakang layar itu di bekali SK.

Sebagaimana dari informasinya, yang menerbitkan SK adalah masing-masing Kepala Dinas. Si Kadis otomatis menjadi Ketua Tim.

Begitulah, struktur tim ASN ini pun terdiri dari unsur pimpinan seperti Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Lebih lanjut, di bawahnya ada Kelompok Kerja 1 (Pokja 1), yang misalnya membawahi Renah Pembarap, Markeh, Air Batu dan Marus Jaya. Begitu seterusnya Pokja II dan Pokja III. Masing-masing Pokja mengelola tim, di wilayah yang sudah di tentukan.

“Semua bukti lengkap, ini sudah kita masukkan ke Bawaslu,” kata Adrianus.

Fakta Mengejutkan lainnya, Adrianus sempat mendapat teror, ketika membongkar masalah ini. Beberapa kali, rumahnya di lempari orang tak di kenal.

Selain itu, bilangnya Ia juga kerap di datangi orang-orang utusan, yang mengajaknya berdamai.

Karena merasa terancam, Adrianus pun kini memilih bergeser ke tempat yang lebih aman.

Terpisah, Albert Trisman selaku Ketua Bawaslu Merangin menyebut Al Haris di periksa penyidik Sentra Penegakan hukum Terpadu (Gakkumdu), terkait laporan dugaan memobilisasi ASN Merangin tersebut belum lama ini.

Menurut Albert, dalam laporan itu di sebutkan Al Haris selaku Bupati Merangin mengerahkan pejabat dan ASN Merangin, untuk memenangkannya di Pilgub Jambi.

“Yang di laporkan itu ada 2. Dugaan netralitas ASN dan pengerahan ASN. Kita sedang lakukan pemeriksaan bersama Sentra Gakumdu,” ungkap Alber di ruang kerjanya, Sabtu kemarin.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut laporan dari provinsi. Yang kemudian, di turunkan ke Merangin sejak 22 Desember lalu.

Kata Alber, pemeriksaan sudah berlangsung sejak Jumat (25/12/2020), kemarin.

I juga menuturkan, bahwa pemeriksaan berlangsung secara maraton, hingga hari minggu kemarin (27/12/2020).

Selain Al Haris, juga tercatat belasan orang pejabat Merangin telah menjalani pemeriksaan. Di antaranya yakni, Kepala Dinas (Kadis), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) hingga Kepala Seksi (Kasi). (*)

 

SumberJambilink

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube