BERITA TANJABBAR – Sejumlah pangkalan gas Elpiji yang nakal di Kabupaten Tanjabbar di cabut izinnya oleh pihak Pertamina. Hal itu tak lepas dari adanya pangkalan yang terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi tersebut.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kadis Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan, ia menyebutkan bahwa selama tahun 2020, ada beberapa pangkalan Gas 3 kilogram yang nakal yang sudah di PHO atau di cabut izinnya oleh Pertamina.
” Itu berdasarkan laporan kita ke pihak Pertamina, bukan kita yang mencabut izinnya. Tapi pihak Pertamina,” kata Syafriwan.
Baca Juga : Gas Elpiji di Tanjabbar Mulai Langka, Diskoperindag Ajukan Penambahan
Terhadap pangkalan nakal kata dia, pihaknya hanya melakukan peneguran dan laporan. Setelahnya, Pertamina yang akan menindak lanjuti.
” Laporan itu rutin kita lakukan, dan ada beberapa kriteria dari laporan kita yang izinnya di cabut oleh pihak pertamina. Yakni penjualan di atas HET dan jual gas ke pengecer,” ungkapnya.
Saat di singgung ada berapa pangkalan Gas Elpiji melon nakal di Tanjabbar yang di cabut izinnya sejauh ini, Ia hanya mengatakan ada sejumlah pangkalan dan yang di cabut izinnya sesuai dari tingkat kesalahannya masing-masing.
Lihat Juga : Dicemooh Warga Kampungnya, Berikut Kisah Amka Al Islami, YouTuber Merangin
Syafriwan juga tidak menyebutkan secara rinci pangkalan mana saja yang di cabut izinnya. Namun, ia hanya mengatakan ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tanjabbar.
” Ada beberapa wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu, yang di PHO atau di cabut izinnya,” ucapnya. (hry)
