VIRAL – Entah apa yang merasuki pria ini, hingga tega habisi adik ipar nya lantaran naik pitam karena sering di panggil ‘kangkung’. Kini, Ia pun di bekuk polisi.
Sebelumnya, Husnan (45), tersangka pembunuhan di lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pria ini mengaku nekat membunuh atau habisi adik ipar nya, karena sering dipanggil ‘kangkung’.
Husnan mengaku bahwa panggilan ‘Kangkung’, merupakan sebuah penghinaan baginya.
“Sering kali dia bilang saya kangkung. Penghinaan itu bagi saya,” kata Husnan, di lansir Pojoksatu.id dari Radar Lombok, Kamis (30/9).
Baca juga : Heboh, Mantan Pj Sekda Muaro Jambi Ditemukan Tergeletak Dalam Mobil Dinas?
Selain sering mendapat penghinaan dengan sebutan Kangkung, korban juga sering cari gara-gara dengannya. Salah satunya adalah membuang sampah, di dekat rumah Husnan.
“Dia sering buang sampah di tempat saya. Saya di amin, terus-terusan dia. Saya tegur ia marah, bahkan sampai angkat golok mau melawan saya,” ujar Husnan.
Husnan mengaku terakhir ribut dengan korban, pada Senin (20/9) sekitar pukul 14.00 WITA.
Datangi Korban
Permasalahan itu masih terkait sampah. Hingga pada akhirnya pada malam hari Husnan mendatangi korban, dengan membawa sebilah pisau.
Pisau itu kemudian di gunakan untuk menusuk korban berkali-kali, di beberapa bagian tubuh korban.
“Saya tidak dendam tetapi saya lagi emosi saat itu,” ujar Husnan.
Kini ia pun mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat, terutama kepada keluarga. Husnan mengaku akan mempertanggungjawabkan perbuatan.
“Saya minta maaf kepada semuanya terutama kepada keluarga. Saya menyesal,” ucapnya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, bahwa proses penyidikan terhadap pelaku kini terus berjalan.
Tes Kejiwaan
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil tes kejiwaan dari tersangka Husnan.
“Kemungkinan hasilnya keluar dua atau tiga hari ke depan. Dari sana kita baru akan mengetahui, apakah yang bersangkutan, mengalami gangguan kejiwaan atau tidak,” ujarnya.
Untuk kesehariannya, tersangka Husnan berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan, di ketahui bahwa orangnya tertutup dan jarang bergaul.
Selain itu, orangnya juga temperamen. Tak heran kemudian orangnya cepat tersinggung, dan kerap kali cek-cok dengan orang lain.
“Dia pengakunnya jarang bergaul, karena sering mendapat bulian. Orang ini masih bujang,” ujar Heri.
Di singgung mengenai hasil autopsi korban, Heri mengaku bahwa pihaknya telah menerima hasil.
Dari sana di ketahui bahwa korban meninggal, karena kehabisan darah akibat kena tusukan di beberapa bagian tubuh.
“Luka tusuknya itu di bagian jantung ada, hati ada, perut, paha, dan tangan. Ada 23 tusukan,” ujarnya.
Hasil autopsi ini kata Heri, akan di jadikan sebagai barang bukti nantinya, di persidangan bersama barang bukti lain.
Untuk proses penyidikannya masih terus berjalan. Pihaknya juga telah menyusun berkas perkara, untuk di kirim ke jaksa peneliti
“Jadi semuanya sedang berposes sekarang,” ujarnya.
Dalam perkara ini tersangka, di sangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
Sumber : Pojoksatu.id
