Menilik Kawasan Terpadu Madani Suku Anak Dalam di Sarolangun

BERITA JAMBI – Pada Juli 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Pangdam II/Sriwijaya resmikan Kawasan Terpadu Madani Suku Anak Dalam (SAD). Lantas, apa saja sarana dan prasarana di dalamnya?

Sebagaimana penjelasan Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser menuturkan, lahan seluas kurang lebih 10 hektare ini berlokasi di TNBDB (Taman Nasional Bukit Dua Belas), Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Naser mengatakan, tujuan dari pembangunan kawasan madani tersebut, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat SAD.

Untuk itu, pihaknya telah menyediakan beberapa sarana dan prasarana yang menunjang kesejahteraan masyarakat SAD. Diantaranya, sarana kesehatan, pendidikan, olahraga, hingga lahan bertani.

“Kita bangun, seluas 20 hektar. Nah, 10 hektarnya kawasan pemukinan dan 10 hektarnya kebun. Rumah warga kita bangun, rumah Temenggung, puskesmas, sekolah, lapangan bola, kolam,” jelasnya, Selasa (15/02/2022) di Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Tak Ditempati

Sayangnya, sambung Naser, pembangunan kawasan madani tersebut tak berjalan dengan efektif. Pasalnya, melihat kebiasaan hidup masyarakat SAD yang tak menetap di satu tempat, alias non-maden membuat kawasan tersebut tak bertuan.

Wajar saja, bilangnya, hingga saat ini kawasan tersebut enggan ditempati oleh masyarakat adat SAD.

“Namanya non-maden, kita juga sulit pak. Padahal, tujuan kita agar bisa kita bina. Kemudian, lahan untuk berkebun kita sediakan 10 hektar, agar mereka bisa berbagi,” bebernya.

Kerja Sama

Lebih lanjut, Naser menambahkan, salah satu alasan yang menyebabkan masyarakat adat SAD berpindah-pindah tempat oleh karena tradisi.

Benar saja, dalam masyarakat adat SAD sendiri, terkenal sebuah tradisi Melangun. Yang mana, bila salah satu anggota keluarga meninggal dunia oleh sakit keras, maka akan bermukim di tempat baru.

“Ada tradisi Melangun, kalau ada sanak saudara yang meninggal itu sial. Alhasil, mereka berpindah ke tempat lain. Nah, mereka buat sudung-sudung di kebun istilahnya,” tambahnya.

Terakhir, untuk mengoptimalkan fungsi dari kawasan madani tersebut, pihaknya meminta Dinas Sosial Provinsi Jambi untuk ikut bekerja sama. Tak lain, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat adat SAD.

“Kita meminta, Dinas Sosial Provinsi Jambi ikut membantu. Memang, kalau hanya di Kabupaten saja, kita kesulitan. Nah, formulasinya harus kita pikirkan bersama.” tutupnya.

(Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube