Menganggu, Satpol PP Tertibkan Pedagang

SAROLANGUN – Menuju Kota Sehat dan Bersih, Pemerintah Kabupaten Sarolangun Melalui Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Perkim) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Padahal sebelumnya, Pemda Sarolangun sudah memberikan peringatan agar tidak berjualan di trotoar tersebut.

PKL sendiri, ditertibkan dengan alasan mengganggu pengguna jalan kaki dan adanya Perda larangan PKL menggunakan ruas jalan untuk usaha. Kepala Dinas Perkim H.Saifullah mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan penertiban terhadap PKL tersebut. “Tentu Akan dilakukan pengawasan. Jualan boleh, namun ada waktunya seperti pukul 15:00 mereka boleh berjualan, tapi jangan di atas trotoar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Polisi Pamong Praja M Ridwan mengatakan, saat melakukan penertiban pihaknya memilih dengan pendekatan terhadap para pedagang. “Alhamdulillah tidak ada bentrok dalam penertiban tersebut, sebab baik dari pihak Satpol PP dan Dinas Perkim lebih memilih dengan pendekatan personal. Sehingga tidak ada keributan dengan pedagang,” ujarnya

Jika para PKL masih bersikukuh tetap jualan di atas trotoar, Satpol PP akan menambahkan Personilnya. “Besok kita akan kembali menertibkan (PKL) yang masih jualan di trotoar ini, dan untuk di luar pasar kita akan turunkan personil lebih banyak lagi kalau ada PKL yang masih bandel kita angkut barang- barangnya, ” jelasnya

Kendati Demikian, Satpol Pp telah menyiapkan kendaraan pengangkut barang dagangan para PKL yang tidak mengindahkan himbauan yang telah disampaikannya. “Kita lihat saja nanti, jika masih juga tentu dagangan mereka kita angkut, dengan menggunakan dua unit armada roda empat. ” ucapnya (Ajk)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033