Masyarakat Siap Mati Perebutkan Lahan, Pemkab Batanghari Malah Berpihak Ke PT ICA Punya Akak

Dialah Akak, Sang Penakluk Kekuatan Pemerintah Daerah

BATANGHARI – Rapat tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari terkait konflik lahan antara Kelompok Tani Anugerah Rimbo Berkuang dengan PT ICA (Inti Cahaya Agung) di Desa Sengkati Kecil, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi, yang berjarak kurang lebih 2 jam dari Kota Jambi itu, Selasa (09/01/18), digelar.

Bertempat di ruangan kerja Asisten Administrasi Umum Setda, di Kantor Bupati Batang Hari pertemuan diadakan.

Pertemuan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum/Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Batang Hari, dan Danramil Mersam. Pertemuan ini adalah yang ke-5 kalinya diadakan namun belum menemukan jalan tengah.

“Kami pak sudah 4 kali, dan ini yang ke limo (lima) kali nyo mengadakan pertemuan iko. Entah kayak manolah jadinyo pertemuan ini. Kami bingung belom ado titik terangnyo. Rapat terus, rapat terus, tapi dak do hasilnyo. Kami nak mintak hak kami yang diambek samo PT. ICA itu,” ujar Asrai, salah satu anggota Kelompok Tani Anugerah Rimbo Berkuang.

Namun, Tim terpadu Pemkab Batang Hari mendorong proses hukum sebagaimana laporan Kelompok Tani Anugerah Rimbo Bengkuang ke Polres Batanghari. Dan selama proses hukum berlangsung, diperintahkan agar tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, dan mereka sebagai Kelompok Tani mengikuti apa yang diperintahkan. Tetapi tidak untuk PT ICA yang tetap melakukan aktifitas perkebunannya.

Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Anugerah Rimbo Bengkuang jelas merasa kesal atas hasil yang berpihak tersebut. Bagaimana tidak, hanya mereka yang tergabung dalam kelompok tani itu yang diberikan larangan. Dan malah jika ada aktifitas yang dilakukan oleh kelompok tani akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Diketahui, PT ICA dimiliki oleh seorang pengusaha China keturunan yang dikenal namanya seantero Jambi. Ialah Akak, salah satu pengusaha disegani di Jambi. Entah trik apa yang digunakan Akak untuk menaklukkan pemerintah sehingga masyarakat bisa dibuat tidak berkutik.

Pemkab Batang Hari juga terkesan ‘ogah-ogahan’ untuk menyelesaikan perseteruan masyarakat dengan PT ICA itu, hingga sudah pertemuan yang ke 5 tapi belum membuahkan hasil.

“Permintaan dari tim terpadu dan penegak hukum sudah kami turuti untuk melaporkan. Dari laporan PT ICA, bahwa ada beberapa orang yang telah menjual areal perkebunan ke PT ICA sesuai dengan surat sporadik yang dimiliki oleh PT ICA. Kami melaporkan 11 orang yang menjual lahan perkebunan tersebut ke Polres Batanghari, Namun hasilnya seperti sebelumnya,” kesal Asrai.

Asrai juga menyebutkan bahwa masyarakat Sengkati Kecil yang tergabung dalam kelompok tani itu, akan memanen buah sawit tersebut jika tidak ada penyelesaian dan ‘siap mati’ jika aparat hukum menghalangi. (Akr)