Massa Tinggalkan Kantor, Ini Kesepakatannya

JAMBI – Aksi pendudukan massa dari 2 desa di Kecamatan Kumpeh Ulu di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, akhirnya memilih pulang. Ini terjadi setelah adanya kesepakatan dalam aksi masyarakat Desa Sipin Teluk Rendah dan Pemunduran bersama BPN terkait lahan yang diduga dikuasai PT Sapta Tama Nusa Pertiwi

Sekitar pukul 17.00 Wib, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Yakin Makmur itu tampak keluar dari kantor yang berada di kawasan Telanai Pura itu. Mereka mengunakan 3 truk dan beberapa kendaraan pribadi serta sepeda motor. Namun sejumlah perlengkapan seperti tenda dan perbekalan masih terlihat disana.

“Untuk penyelesaian masalah ini, kita akan adakan mediasi bersama dengan perusahaan. Hari ini bersama masyarakat, pada tanggal 19 nanti kita undang pihak perusahaan untuk duduk bersama,” kata Anthon menjawab awak media.

Kepala Bidang Suvey Pengukuran itu berharap  adanya kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Masalah ini terkait lahan masyarakat Desa Pemunduran sekitar 3.600 Ha dan Desa Sipin Teluk Duren seluas 1.229 Ha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *