MERANGIN – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Isnedi pasrah menanggapi terkait statusnya yang ditetapkan tersangka oleh Polres Merangin, Kamis (9/8) lalu.
“Sebagai warga negara yang taat hukum kita jalani proses itu dulu. Dan negara ini negara hukum saya akan menjalani proses itu,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya di DPR Merangin, Kamis (16/8).
“Kalau kita kembalikan ke Agama, mungkin ini adalah takdir yang harus kita jalani,” kata Isnedi.
Artinya lanjut Isnedi, dirinya akan menjalani semua proses hukum mulai dari penyidikan hingga pelimpahan dan persidangan.
“Nah, pembuktiannya di persidangan nanti terkait kebenaran yang sesungguhnya” lanjut Isnedi.
Disinggung apakah dirinya sudah menunjuk kuasa hukum atas kasus yang tengah dihadapi. Isnedi menjawab belum terpikirkan sejauh itu.
“Belum ada (penunjukkan kuasa hukum), kita lihat saja nanti. Apakah dari saya sendiri atau ditunjuk dari negara,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Isnedi ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana, Uang Yang Harus Dikembalikan (UYHD) di lingkup DPRD Merangin.
(Cra)
