Masih Proses Kasus Selingkuh di Merangin, Disdikbud Bakal Lakukan Ini

MERANGIN – Kasus selingkuh oknum guru di Merangin masih dalam proses. Namun Disdikbud Merangin siapkan langkah agar kasus ini tak berdampak besar.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Hernnizor S.Pd melalui Kabid PTK, Rafdi S.Pd M.M, Jumat (13/12/2024).

“Kita sudah panggil AGS pertama. Kemudian HD. Habis itu W kita panggil,” urai Rafdi saat ditemui diruang kerjanya.

Baca Juga : Sesama Guru Selingkuh di Merangin, Mahasiswa Kecam Keras Disdikbud

Selain itu, Disdikbud juga memanggil MA dan B selaku kepala sekolah tempat mengajar kedua guru diduga selingkuh itu.

Para pihak dimintai keterangan dan disebut telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau secara lisan, kan gak tau. Jadi kami buat catatan, ditandatangani yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga : Diduga Selingkuh Dengan Polwan, Kasat Reskrim Polresta Ini Dicopot

Disdikbud bakal menyampaikan hasil lengkap terkait hal ini, dalam waktu dekat.

Sulitnya pembuktian, namun terindikasi kuat, kasus ini tak akan dibiarkan Disdikbud.

“Aura-aura itu ada, cuma diluar sana kita tidak tau,” katanya.

Agar hubungan tak pantas oknum guru yang telah memiliki pasangan sah itu tak berdampak luas, Disdikbud mengambil langkah bijak.

“Bisa-bisa salah satunya kita pindah. Sebab kalau dibiarkan, hari ini akan hilang, besok-besok biar tidak terulang lagi. Jadi jalan satu-satunya kita pindah,” katanya.

Sementara soal kritik dan bakal aksi demo mahasiswa, Disdikbud Merangin mengatakan siap menerimanya. Bilang Rafdi, Ia mengapresiasi dan itu merupakan hak demokrasi.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page