Sesama Guru Selingkuh di Merangin, Mahasiswa Kecam Keras Disdikbud

BERITA MERANGIN – Sesama guru selingkuh mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Merangin, Mahasiswa kecam keras Disdikbud Merangin. Mereka mempertanyakan kinerja OPD pimpinan Hernizor itu.

Hal ini disampaikan Ketum Komisariat STAI SMQ Bangko HMI Cabang Bangko Sandra Wandi pada media ini, Kamis (12/12/2024) siang.

“Harusnya pihak diknas bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Aktivis muda ini mengingatkan aturan itu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023. Dalam aturan itu, ada pidana dalam perselingkuhan. Dengan aturan itu, Disdikbud harusnya tegas.

“Termasuk KUHP 411 soal pidana perselingkuhan. Apalagi yang selingkuh ini, tenaga kerja pendidikan. Seharusnya mereka itu menjadi contoh sebagai pendidik, mengarahkan, membimbing. Tapi hal ini sangat tidak mencontohkan itu,” katanya.

“Menunjukan moral yang sangat buruk,” tambahnya.

Sosok muda pengerak aksi demo PPPK di Merangin baru-baru ini, menegaskan Dinas Pendidikan untuk menyikapi hal tersebut secara tegas.

“Sesuai dengan aturan yang ada. Kalau itu dipidana, ya pidana. Kalau tidak pidana, ya di denda sesuai aturan. Pidana minimal 1 tahun, denda minimal 10 juta,” katanya.

Baca Juga : 2 Warga Jambi Tewas Usai Pesan MiChat di Bengkulu

Berlarut-larutnya kasus ini, tak kunjung diketahui publik akan akhirnya. Tentunya, membuat geram mahasiswa.

“Sepertinya Dinas Pendidikan menilai kasus tidak bermoral ini sepele, tidak mengambil tindakan tegas. Sampai hari, tidak ada tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ada. Malah diam, ada apa Dinas Pendidikan ini?,” kecamnya.

Baca Juga : Dugaan Perselingkuhan Guru di Merangin Terungkap, W Bantah Chat Mesra 

Padahal sebelumnya, Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza sudah merespon cepat kasus ini dengan memanggil Plt Kadis Dikbud Merangin, Hernizor pada Senin (9/12/2024).

Namun Hernizor belum memberikan keterangan, dan sulit ditemui media ini. Belakangan, Ia diduga mengintervensi kasus guru selingkuh ini untuk ditutupi.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube