Masih Mangkir, Parkir Kendaraan di Depan Unbari Akan di Derek

JAMBI – Polemik parkir kendaraan yang berada di beberapa titik di Kota Jambi, seperti di depan Unbari, Simpang Mayang dan depan SDN 174 Kota Jambi yang menyebabkan kemacetan masih terus dipertanyakan oleh masyarakat di Jambi.

Bagaimana tidak, beberapa tahun terakhir ini, dikawasan tersebut terus terjadi kemacetan, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah khususnya Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kota Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) darat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Wing Gunariadi menyebut sudah mengirim surat perintah kepada Dishub kota Jambi untuk menindaklanjutinya. Akan tetapi hingga masih ini, masih belum ada perubahan.

“Kami surat menyurati Dishub Kota untuk menanganinya,” kata Wing beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jambi, Muammar Gadafi menyampaikan hingga saat ini belum ada surat perintah secara resmi dari Dishub Provinsi Jambi.

Selain itu, Gadafi juga mengakui bahwa beberapa titik parkir yang menyebabkan kemacetan di Kota Jambi ini memang menjadi PR bagi pihaknya, mengingat kendala dalam penertibannya sangat banyak, dan tidak bisa dilakukan penindakan langsung.

“Kita juga sudah mengajukan surat ke Pihak kampus, tapi mereka meminta waktu belum ada dana mau buat area parkir. Depan SD 167 saya juga sering kesitu, memang ada surat himbauan mereka kepada wali murid, tapi ya gitulah.” Jelasnya pada Dinmaikajambi.com, Rabu (20/11/2019).

Oleh karena itu, untuk saat ini pihaknya akan menunggu bagaiamna solusi yang ditawarkan oleh pihak terkait, dan akan dibawa ke rapat lalin nantinya bersama tim terpadu.

“Jika nanti juga belum ada solusi, mau tidak mau akan kita lakukan penindakan,” paparnya.

Gadafi menambahkan, untuk tahap awal ini mereka akan melakukan peringatan, kepada pihak terkait mengenai titik parkir yang menyebabkan macet tersebut, sampai akhirnya nanti dilakukan penindakan melakui Tim terpadu.

“Kita beri peringatan satu, dua, tiga kali dulu. Kalau tidak, kita lakukan himbauan dilapangan selama 15 menit, kalau tidak ditertibkan akan di lakukan penindakan seperti derek dan sebagainya melalui Tim terpadu nantinnya.” Tegas Gadafi.

Saat ditanyakan kapan penindakan tersebut akan dilakukan, Sekretaris Dishub Kota Jambi itu menyebut akan melakukannya di tahun depan, mengingat akhir tahun ini banyak pertimbangan untuk dilakukan tindakan.

“Setelah tahun ini lah kita lakukan penindakan. Ini juga nanti akan kita jadikan pembahasan di rapat nantinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tim terpadu penertipan tersebut diantaranya yakni pihak kepolisian, kejaksaan, Polisi Militer dan pihak terkait lainnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033