SAROLANGUN – Pemasaran online kini jadi pilihan. Lewat gagasan dan usaha, Madu Hutan Sarolangun berhasil tembus Tokopedia dan Bukalapak
Untuk memasukkan produk lokal ke pasaran Online seperti Tokopedia dan Bukalapak tidak mudah dilakukan. Sebab, untuk mencapai itu harus mengikuti mekanisme persyaratan yang tidak mudah.
Namun Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu dibawah pimpinan Misriadi berhasil menembus di pasar online terbesar Indonesia. Disini, KPH memasarkan produk dari hasil hutan yang dikemas sebaik mungkin bahkan sudah mendapat persetujuan dari pemasaran yakni berupa Madu Hutan yang diberi nama Madu Limau Honey.
“Alhamdulillah, madu hutan atau madu limau honey itu madu hutan dari KPHP limau salah satu produk andalan kita dan unggulan kita, itu sudah bisa dipasarkan di Tokopedia dan BukaLapak.com. Artinya ini wujud nyata yang kami lakukan dalam rangka memberikan akses yang sebesar-besarnya untuk mengembang dan memasarkan madu Hutan KPH supaya semua masyarakat indonesia dengan mudah mendapatkannya, karena bisa dipesan dari mana saja,” ungkap Misriadi saat dijumpai ruang kerja, Senin (22/04).
Dengan menembus situs jual beli online, sepertinya membuat pihak KPHP merasa bangga. Pasalnya dimana fase untuk mengekspose hasil produk unggulan tersebut sesuai dengan keinginannya.
“Ini juga merupakan suatu kebanggaan sendiri bagi kami karena ini merupakan satu satu satunya produk madu hutan asli Sarolangun di KPH yang ada di Indonesia dan saat ini sudah ada di Tokopedia dan juga bukalapak.” jelasnya.
Selain dengan cara online, Misriadi juga mengatakan bisa juga langsung datang ke galerinya HHBK-KPH Limau yang terletak di Sri Pelayang Jalan Kompi Senapan A Kecamatan Sarolangun.
“Kita dari KPHP Limau berkerja sama dengan salah satu galeri hasil hutan kayu yang disana selain menjual produk madu hutan juga ada minyak kepayang, ada juga aroma terapi kepayang, sabun kepayang dan juga minyak urut kepayang, semua hasil dari kretifitas bersama,” kata Misriadi lagi.
Gagasan KPHP Limau Madu Hutan
Saat disinggung seperti apa proses untuk mencapai ke pemasaran Online tersebut, Misriadi mengaku itu merupakan suatu gagasan dalam menunjukkan keseriusannya dalan mengelola hasil hutan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Sehingga keasrian hutan akan terjaga dengan baik.
“Ini juga digagas oleh KPHP Limau bekerjasama dengan bahan pemasar untuk menunjukkan keseriusan kita dan memberikan wadah kepada masyarakat di daerah hulu yang beraktivitas dan memiliki kegiatan tambahan dalam hasil mengolah hutan kayu serta dapat juga menunjang perekonomian masyarakat kita. Dan, tanpa disadari hutan kita akan terjaga,” bebernya.
Baca Juga : Produk KPHP Limau dari Hutan Sarolangun, Ludes di Kalimantan
Baca Juga : Diduga Ingin Buka Lahan Baru, PT Samhutani Dapat Teguran
“Hal ini tidak mudah kita lakukan, dan ini melalui tahapan tahapan legalitas. Syarat teknis dan syarat administrasi yang harus kita penuhi kepada pihak yang memfasilitasi pemasaran seperti bukalapak dan tokopedia. Artinya produk ini legalitasnya harus kita penuhi dulu layak uji dan layak dipasarkan karena ini menyangkut banyak hal terutama kepercayaan, baik dari pihak kontributornya, jasa onlinenya dan juga tentu disini nama besar KPHP Limau,” pungkasnya (Ajk)
