Lembaran Arsip KK Diperjualbelikan, Dukcapil Sebut Itu Tanggungjawab Camat dan Kades

TANJABBAR – Terkait ditemukannya ratusan lembaran arsip KK di Tanjabbar, yang diperjualbelikan kepada pedagang dipasaran. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Tanjung Jabung Barat angkat bicara.

Kepala dinas Dukcapil Tanjabbar H. Azwar, melalui Kepala bidang Pendaftaran Penduduk Yanti, saat di konfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya baru mengetahui hal tersebut.

Baca juga : Pengamat Kepolisian Sayangkan Tahanan Meninggal di Polda Jambi

Katanya, informasi ini baru diketahuinya, bahwa ada lembaran arsip KK diperjualbelikan tersebut.

“Kita baru tau kalau ada arsip KK diperjual belikan,” kata Yanti, Kamis (23/7/20).

Namun, ia menyampaikan bahwa KK yang tersebar di pedagang, merupakan lembaran ke 3 dan ke 4.

Adapun lembaran tersebut, biasanya menjadi arsip untuk pihak Kecamatan ataupun pihak RT.

“Ketika kita menerbitkan KK itu langsung 4, jadi itu untuk arsip RT, Lurah, Camat dan pemiliknya. Jadi ada lembaran ke berapa-berapanya,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan arsip yang dimiliki Dukcapil, kata Yanti pihaknya hanya memegang dokumen-dokumen milik warga, ketika melakukan pembuatan atau perubahan KK.

Arsip ini lah yang katanya masih tersimpan rapi, di pihaknya karena sebagai dokumen negara.

“Kalau di kita ada itu dokumen negara, yang berkaitan dengan kepengurusan KK. Itu kita simpan betul, karena itu kan dokumen negara. Kalau aturannya itu kan setelah 10 tahun baru di musnahkan,” terangnya.

Tanggung Jawab Camat dan Kades

Menanggapi adanya lembaran KK yang tersebar di masyarakat, bahkan menjadi nilai ekonomis dengan di jual ke pedagang. Ia pun membantah, jika hal itu bukan tanggung jawab pihaknya.

Pun demikian, hal ini sudah menjadi tanggungjawab dari pihak, yang menerima sebagai arsip, yakni Camat dan Kades.

“Ya itu kan lembaran ada di kasih ke beberapa pihak, Camat atau Kades atau RT, jadi mereka yang nyimpan. Kalau itu kesebar di kita tidak tau, karena itu sudah di mereka,” tegasnya.

Lihat juga video : Klik Disini

“Tapi seharusnya memang kalau sudah 10 tahun arsip, itu dimusnahkan. Kita juga tidak tau, apa itu di curi kemudian di jual. Atau mungkin oknum kita tidak tahu,” timpalnya.

Untuk memastikan hal ini, pihaknya akan turun ke lapangan, guna mengecek langsung kebenaran ratusan lembaran KK, yang diperjual belikan kepedagang. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page