MUARO JAMBI – Lapas Perempuan Jambi terima 11 orang warga binaan, terdiri atas 7 tahanan dan 4 Narapidana, dari Kejaksaan Negeri Jambi. Sebelumnya para tahanan ini di titipkan oleh Kejari di Polda Jambi.
Proses penerimaan warga binaan yang baru di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi ini, menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semuanya juga sudah di vaksin dan hasil rapid antigen negatif.
Baca juga : Pimpin Sumpah Pakta Integritas PAG, Irwasda Polda Jambi Tegaskan Peserta Tidak Gunakan Cara Curang
Selain itu, pelaksanaan penerimaan warga binaan ini juga di lakukan penyemprotan barang-barang dengan desinfektan terlebih dahulu. Kemudian pengecekan kesehatan oleh Perawat Lapas, serta pemeriksaan badan dan barang oleh staf Kamtib dan KPLP.
Setelah itu, baru di lakukan pemeriksaan data warga binaan, untuk di input ke sistem data pemasyarakatan oleh tim registrasi.
Sesuai instruksi Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Triana Agustin seluruh warga binaan yang baru ini di isolasi selama 14 hari terlebih dahulu.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
“Sesuai Prosedur di dalam Lapas, bahwa seluruh warga binaan yang baru, akan di berlakukan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), yang artinya akan di isolasi dalam Staf Sel selama 14 hari. Selanjutnya juga akan di lantau oleh para petugas pengamanan,” tuturnya.
Ketika masa pengenalan lingkungan telah berakhir, mereka akan di satukan dengan warga binaan yang lain dan di masukkan ke kamar hunian biasa. (Red)
