BERITA JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi atau Polda Jambi terus melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada di wilayah hukum Polda Jambi. Kali ini tim gabungan Polda Jambi melakukan penertiban PETI atau Dompeng di kawasan Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo pada Rabu (14/12/2022).
Hal tersebut di sampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat di konfirmasi sejumlah awak media.
Baca juga : Kabar Duka, Ibunda Gubernur Jambi Meninggal Dunia
Pada kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo, dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septo Badoyo dan Kasat Intelkam Polres Bungo Iptu Tarjono.
Kombes Pol Mulia menyebutkan bahwa operasi penertiban PETI ini akan terus di lakukan, guna mengantisipasi dan memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang semakin meluas. Kali ini 14 alat Dompeng di Kabupaten Bungo di temukan tim jajaran Polda Jambi dan di musnahkan petugas.
“Saat melaksanakan operasi penertiban, tim yang turun mendapatkan sebanyak 14 alat dompeng rakitan yang berada di sepanjang aliran sungai,” ucap Kabid Humas.
Ia juga menjelaskan, pada saat pelaksanaan tidak ditemukan para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melakukan kegiatan penambangan.
“Seluruh barang bukti yang di temukan di lokasi langsung di rusak dan di tenggelamkan, agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku PETI,” bebernya.
Bilangnya, meski tidak di temukan nya para pelaku PETI di lokasi penambangan, pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban dan akan menindak tegas kepada para pelaku yang telah membuat masyarakat resah. Hal ini karena merusak lingkungan dan sungai yang merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar. (*/Red)
