KPU Merangin Kekurangan 74 Kotak Suara

MERANGIN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin masih kekurangan 74 kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 nanti.

Ketua KPU Merangin Iron Syahroni mengatakan, dari 6.189 kotak suara yang sudah sampai. Setelah disortir, terdapat 7  kotak suara yang rusak.

“Sebanyak 6.189 kotak suara yang telah sampai, dan ada 7 kotak suara yang rusak berdasarkan hasil sortiran,” ujar Iron.

Semestinya lanjut Iron, kebutuhan kotak suara di Merangin yang harus dipenuhi adalah 6.263 kotak suara. Jika yang sampai hanya 6.189 kotak suara, artinya Merangin kekurangan 74 kotak suara.

“Yang masih kurang sebanyak 74 kotak suara, kemungkinan belum sampai,” lanjutnya.

Menurut Iron, penentuan jumlah kotak suara berdasarkan jumlah TPS di Kabupaten Merangin. Sebanyak 1190 TPS, 24 PPK, dan 1 kotak untuk rekap Kabupaten yang disampaikan ke KPU Provinsi.

“Hitungannya 1190 TPS dikali 5 kotak adalah 5950 kotak suara. 13 kotak suara per-PPK dikali 24 adalah 312. 1 kotak untuk rekap Kabupaten untuk disampaikan ke KPU Provinsi, jadi total 6263 kotak suara” pungkas Iron.

(rdc)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page