SAROLANGUN – Konflik PT AAS dengan warga Mandiangin dalam sepertinya sudah sejak dari tahun 2012 yang lalu. Namun belum ada penyelesaian ganti rugi lahan oleh pihak Perusahaan, ratusan warga melakukan unjuk rasa di depan Halaman Kantor Bupati dan mendirikan tenda.
Pada Demo pertama, Warga dihadapkan oleh ketua Dewan M.Syaihu yang kala itu berjanji akan menyelesaikan persoalannya, namun sepekan ditunggu ternyata janji Syaihu tak ada realisasi, sehingga warga kembali mendatangi kantor Bupati dengan menyebutkan Syaihu pembohong rakyat.
Mendapat infoasi ada unjuk rasa dari masyarakat Mandiangin, Bupati yang kala itu sedang dirumah Dinasnya memberi kesempatan pada warga perwakilan untuk membauasnya dirumah Dinas serta dihadiri oleh sejumlah OPD terkait.
Tak lama melakukan mediasi, Bupati langsung menuju Kantor Bupati untuk melakukam pertemuan dengan masyarakat banyak dan menyampaikan beberapa hal terkait untuk penyelesaian konflik tersebut.
“Rombongan masyarakat ini menuntut lahannya digusur diareal PT AAS yang berada di Kecamatan Mandiangin dalam, Masalah ini sejak tahun 2012 yang lalu, kita sudah ukur lahan ternyata molor dan tidak selesai, “Ungkap Bupati kepada sejumlah awak media kemarin (26/12)
Yang dituntut warga ini Kata Bupati, adalah maslaha ganti rugi tanah yang sudah digusur oleh pihak Perusahaan waktu membuka lahan untuk menanam sengon.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan masyarakat ini ada solusi dari perusahaan agar berkenan untuk membantu masyarakat ini, dan saya juga tidak ingin ada konflik di perusahaan PT AAS, agar perusahaan juga bisa tenang berinvestasi disana dan masyarakatpun yang merasa dirugikan terpenuhi keinginannya. “Kata Bupati
Menurut Bupati, Unjuk rasa yang dilakukan oleh warga tersebut merupakan solusi yang terbaik, karena tidak bisa memberikan karena apa, karena harus ketemu dengan pucuk pimpinan perusahaan, kemarin yang hadir hanya manajer lapangan dan tidak bisa memutuskan keputusan.
“Makanya nanti tanggal 09 januari salah satu direksi dari perusahaan pak Rendi namanya nanti akan hadir dikantor bupati, dan saya minta perwakilan masyarakat 10 orang untuk hadir, dan Forkompinda lengkap, dan kita juga akan buka data lama, karena ini bukan hal yang baru sejak 2012 kejadian ini. “Jelas Bupati
Bupati juga menegaskan jangan ada lagi konflik antar masyarakat dan perusahaan. Apalagi masalah lahan, terutama merugikan masyarakat dan pemerintah harus tampil untuk membantu ini semua dan memfasilitasinya.
“Mudahn ini ada solusi terbiak, mereka koorperatif sebenarnya tidak anarkis, dan ini murni untuk menuntut hak mereka. “Bebernya
Saat disinggung jika perusahaan tidak mengindahkan tawaran yang disampaikan oleh pemerintah, Bupatibakan melakukan tindakan tegas.
“Tindakan yang akan diambil berupa sikap tegas kita, karena izin inikan dari menteri, kita sebagai penguasa daerah yang punya wilyah untuk menyetop kegiatan PT AAS bisa bupati, kita akan stop, jadi tanggal 09 nanti tidak ditemukan titik terang dan tidak sepakat hampir dipastikan akan kita stop perusahaan sebelum selesai masalah ini, kalu tidak nanti akan berlarut-larut lagi kalau masih operasi terus, kalau masalah ini tidak selesaikan sampai berapa lama akan diselesaikan, Dan saya minta ini penyelesaian tuntas bagi perusahaan dan tidak hanya sekali seperti ini, karena sudah banyak konflik seperti ini insya allah ada solusi dan jalan keluar yang terbaik. “Tegas Bupati (Ajk)
