Kondisinya Carut Marut, Dewan Sebut Pasar Angso Banyak Masalah

JAMBI – Usai turun langsung ke Pasar Angso Duo Baru, hasil kedatangan dewan ditunggu publik. Pasar yang dikelola PT EBN itu kondisinya carut marut, dewan sebut pasar Angso Duo banyak masalah.

Pasar terbesar yang dikelola PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) kini jadi sorotan dewan. Usai mendapat aduan pedagang dan menindaklanjuti dengan turun langsung, permasalahan baru pun muncul.

“Banyak hal yang harus diperbaiki. Dan banyak hal yang terjadi penyimpangan,” kata Rusli Kamal Siregar menjawab Dinamikajambi.com, Jumat (13/03/2020).

Lebih lanjut anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi itu, soal awal pemagaran seng yang diadukan, berbuntut tak bisanya pembeli masuk.

“Masalah pemagaran seng, persoalan hukumnya itu sudah selesai. Tapi ini persoalan kemanusiaan,” katanya.

“Terlepas dari itu semua, pasar Angso Duo ini banyak ditemukan permasalahan. Banyak sekali ditemukan permasalahan,” sambungnya.

Apa saja yang jadi temuan dewan? Informasi yang dihimpun, dewan di sebut membidik permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pasar Angso

“Terkait masalah bangunannya, masalah IPALnya. IPALnya sendiri tidak berfungsi sama sekali. Ini tidak bisa dibiarkan dan ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan politisi PAN itu, dewan akan menelusuri regulasi yang ada. Tak hanya itu, juga terkait dokumen terkait pelaksanaan pengelolaan itu.

“Kita akan panggil seluruh OPD terkait pasar Angso Duo,” tegasnya menambahkan jika polemik akan segera ditindaklanjuti segera.

Tim Ahli DPRD Provinsi

Hal senada disampaikan Budiyako, juga anggota DPRD Provinsi Dapil Kota Jambi. Ditemui usai rapat, politisi Gerindra itu menegaskan jika polemik tengah digodok pihaknya.

“Lagi dipelajari, lagi dikumpulkan bahan-bahannya,” kata Budiyako.

Lihat Juga : Pasar Seng Picu Gejolak Pedagang BJ dan Pasar Angso Duo

Baca Juga : Dari 2014 Pasar Angso Duo Tak Diresmikan, Dewan Akan Pertanyakan

Baca Juga : RTH Menyusul Fly Over Batal, Ini Konsep Eks Pasar Angso Duo

Bilangnya, tim ahli DPRD Provinsi tengah mengumpulkan berkas dan bahan terkait perjanjian dan hal lainnya. Sekilas, wakil rakyat dari Dapil Kota Jambi itu menyebutkan akan perubahan.

“Rencananya akan dibawa ke Pansus,” tutup dewan 2 periode itu. (Red)

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube