Komisi IV Tegaskan RSUD Raden Mattaher, Soal Pasien BPJS dan Umum

BERITA JAMBI – Fadli Sudria tegaskan RSUD Raden Mattaher jangan bedakan pasien BPJS dan Umum, karna pada Tahun 2024 Mendatang, bakal miliki layanan khusus jantung terpadu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Hal ini diungkapkan langsung saat Komisi IV sidak di RSUD Raden Mattaher Jambi, Rabu (22/06/2022) siang.

Belum lama ini Gubernur Jambi Al Haris, tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama 3 rumah sakit nasional.

Dimana, targetkan beroperasi pada 2024 mendatang, RSUD Raden Mattaher Jambi bakal memiliki layanan khusus bedah jantung terpadu.

“Kita mendorong Pemprov untuk lebih maksimal lagi Sehingga, pada 2023 pembangunan, dan 2024 mulai layanan medis jantung terpadu,” bilangnya.

Baca Juga : Harga Sawit 22 Juni Makin Keterlaluan, Istri Mau Pingsan

Berhubungan dengan itu, pihak tegaskan RSUD Raden Mattaher mesti Profesional dalam melayani tiap pasien. Fadli meminta, tidak ada perbedaan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan, maupun bagi pasien Umum.

“Tidak ada perbedaan, sama semuanya,” tegasnya.

Bukan hanya layanan jantung terpadu mendatang, jika terjadi indikasi membedakan layanan, pihaknya tak segan-segan untuk lakukan Evaluasi bagi RSUD Raden Mattaher.

“(Kalau ada indikasi, red) Berarti pelayanan RSUD Raden Mattaher tidak bagus. Tentu, kita akan kita koreksi bersama,” timpalnya.

Layanan Jantung Terpadu

Dengan adanya layanan khusus jantung terpadu satu-satunya di Jambi, mengharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM masyarakat.

Kenapa tidak, dari data RSUD Raden Mattaher menyebutkan, dalam satu tahun terdapat 55 masyarakat Jambi terkena serangan jantung.

“Provinsi Jambi sekitar 55 ribu orang di data terkena serangan jantung, dalam satu tahun,” ungkap Kepala Bidang RSUD Raden Mattaher.

Atas hal itu, RSUD Raden Mattaher Jambi bakal menyediakan beberapa layanan seputar bedah jantung.

“Pelayanan maksimal sampai dengan bedah jantung terbuka. Cangkok jantung bisa, karena nanti berada di ampuhan RS Harapan Kita.” tutupnya.

(Rpa)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube