Ketua RT Kurang Proaktif, Pemerintah Kota Jambi Dinilai Kebobolan Aktifitas Terduga Teroris

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi dinilai kecolongan dalam pendataan masyarakat. Pasalnya, 3 terduga teroris yang telah diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri semalam, telah berdomisili dirumah kontrakan setelah beberapa bulan. Namun hingga diamankan Ketua RT setempat tidak mengetahui aktivitas terduga yang dikabarkan sudah mendapatkan pelatihan merakit bom.

Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono pada Dinamika Jambi, Selasa (30/5), dalam persoalan pencegahan paham radikalisme yang berdampak ke terorisme, tidak cukup sebatas di aparat penegak hukum saja. Akan tetapi peran aktif dari masyarakat, khususnya para Ketua Rukun Tetangga (RT) turut pula dibutuhkan.

Pasalnya, Ketua RT merupakan salah satu perpanjangan tangan pemerintah dalam hal pendataan masyarakat dan pengawasan terhadap masyarakat. Terlebih masyarakat sendiri selama ini tergolong cuek dan apatis terhadap lingkungan sekitar disebabkan oleh kesibukan aktifitas sehari-hari.

“Ketua RT kan memiliki perangkat, sehingga bisa melakukan pengawasan terhadap warga-warga yang dirasakan cukup janggal,” katanya.

Lanjut Sigit, mulai saat ini masyarakat agar dapat melaporkan kepada Ketua RT, Lurah, Camat dan aparat penegak hukum setempat ketika melihat, mendengar, adanya aktifitas masyarakat yang dinilai mencurigakan. Jangan menunggu diminta, tetapi laporkan sejak dini, sehingga tidak kecolongan seperti kejadian di RT 35 Kampung Bugis, Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *